TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Sebuah warung kopi (warkop) di Madiun harus berurusan dengan polisi.
Bukan karena melanggar protokol kesehatan, warkop ini rupanya menjadi lokasi bisnis prostitusi.
Warkop tersebut ketahuan melayani birahi pelanggannya dengan menyediakan pekerja seks komersial (PSK) sekaligus bilik berinta.
Muncikari Jalankan Bisnis Prostitusi dengan Modus Jualan Kopi
Sang mucikari berinisial SM ditangkap Tim Satreskrim Polres Madiun Kota di bekas Lokalisasi Gude, Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.
Dalam bisnis prostitusi ini, SM menjajakan PSK kepada pria hidung belang dengan modus operandi menjual kopi di bekas Lokalisasi Gude.
Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Fatah Meilana mengatakan, pelaku yang merupakan warga Kecamatan Jiwan ini ditangkap karena kasus prostitusi, pada Sabtu (27/3/2021).
Dua PKS Disediakan
Fatah menuturkan, SM memiliki warung kopi di kawasan tersebut.
Selain berjualan kopi, tersangka juga menyediakan dua orang PSK di warung kopi miliknya.
“Kalau ada konsumen yang datang ke warungnya, tersangka menawarkan layanan seks."
"Kalau berminat, tersangka akan memanggil dua wanita itu,” kata dia kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (8/4/2021).
Baca juga: Jajakan Pelajar SMA Rp 300 Ribu, Layanan Mami BY di Blitar Bisa Antar PSK ke Rumah Pelanggan
Baca juga: Gadis 12 Tahun Nyaris Jadi PSK di Jakarta Utara, Korban Dipromosikan Muncikari Lewat MiChat
Ada Bilik Bercinta di Dalam Warkop
Dia mengatakan, selanjutnya pelanggan dan PSK yang disediakan akan bertransaksi.