News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polsek Bua Minta Dua dari 6 Pelaku Rudapaksa Remaja 16 Tahun di Luwu Menyerahkan Diri

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku rudapaksa gadis usia 18 tahun di Luwu, Sulsel.

TRIBUNNEWS.COM, BUA - Polsek Bua Polres Luwu meminta IP dan FE, dua dari empat pelaku pemerkosaan di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan yang masih buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) agar segera menyerahkan diri.

"Kami meminta untuk segera menyerahkan diri ke polisi," tegas Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam, Jumat (9/4/2021).

Sementara itu, empat pelaku lainnya sudah ditangkap.

Hanya tiga jam setelah korban melapor ke Polsek Bua Polres Luwu.

"Yang empat ditangkap anggota tiga jam setelah korban melapor," katanya.

Saat ditangkap, keempatnya tidak melakukan perlawanan.

"Kita minta dua pelaku lainnya kooperatif," tuturnya.

Gadis berinisial WD (16) menjadi korban pemerkosaan enam pemuda Luwu.

Selain dirudapaksa, WD juga diancam dibunuh oleh salah satu pelaku memakai pisau tajam.

Ancaman tersebut membuat korban terpaksa menyerahkan tubuhnya para pelaku.

"WD awalnya dibujuk masuk ke dalam sebuah kamar lalu disetubuhi oleh lelaki TG," jelas Faisal.

Baca juga: Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan ABG dan Ibunya di Aceh Timur, Polisi Persiapkan Rekonstruksi

Baca juga: Ibu Muda Korban Pemerkosaan Ternyata Ngidam Gulai Bebek sebelum Kejadian, Suami Pergi Cari Uang

"Setelah itu WD digilir oleh teman-teman TG berjumlah lima orang, yang sebelumnya sudah berada di rumah tersebut."

"WD sempat berontak, namun salah satu pelaku mengancam korban dengan menggunakan sebilah parang akan menghabisinya bila menolak," sambung Faisal.

Setelah kejadian itu WD melaporkan aksi bejat keenam pria yang menggilirnya ke Polsek Bua.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini