TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Haris Munanda (25) harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Ia merupakan pelaku perampokan sebuah minimarket beberapa waktu lalu.
Saat melakukan aksi perapokan, Haris sangar hingga mengibaskan parang. Namun, saat ditangkap ia hanya bisa meringis kesakitan setelah dihadiahi timah panas oleh polisi.
Pelarian Haris Munandar, akhirnya terhenti oleh jajaran petugas unit Pidum (Pidana umum) dan Tekab 134 Polrestabes Palembang, Kamis (8/4/2021) malam.
Warga Perumahan Pondok Palem Indah Kelurahan Talang Kepala Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang ini pelaku perampokan minimarket di kawasan KM 12 beberapa waktu lalu.
Akibat kejadian itu, pelaku menjadi target petugas karena ditetapkan DPO (daftar pencarian orang) dan TO (target Operasi), Sikat Musi 1.
Haris pun terpaksa diberikan tindakan tegas terukur oleh petugas, lantaran pelaku melawan dan hendak kabur saat akan ditangkap.
Baca juga: Ketua RT Gagalkan Perampokan Kelompok Pemuda Bersenjata Api di Ciputat, 2 Warga Kena TembakĀ
Baca juga: Cerita Wanita saat Rumahnya Dirampok, Tangan Diikat & Rambut Dijambak, Pelaku Matikan Aliran Listrik
Pelaku berhasil ditangkap ketika berada di depan Lorong Bhayangkara tak jauh dari rumahnya.
Bersama barang bukti sebilah parang, dan pakaian yang digunakan saat melakukan aksinya, Haris pun langsung digelandang petugas ke Polrestabes, Palembang.
Informasi yang dihimpun, aksi perampokan yang dilakukan Haris dan rekan F (DPO), yang sempat viral di medsos terjadi, pada Selasa (16/3/2021), sekira pukul 21.58.
Dimana saat itu pegawai minimarket yakni Susanti dan rekan di TKP sedang beres-beres hendak tutup toko.
Namun tiba-tiba datang pelaku Aris masuk ke dalam minimarket dengan membawa sebilah parang.
Dengan membabi buta, pelaku melancarkan aksinya sambil mengibaskan parang ke arah dua pegawai minimarket tersebut.
Setelah berhasil merampas uang di dalam laci kasir sebanyak Rp 12,5 juta dan beberapa bungkus rokok.