News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RA Culik dan Setrum Pria Asal Sukoharjo, Berawal Dari Curhat Sang Istri Diludahi Mantan Pacar

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi memberikan keterangan soal kasus RA (27) dan DS (24) warga Jebres, Solo harus berurusan dengan polisi karena menganiaya warga Sukoharjo.

Barulah setelah penyekapan, penganiayaan dan penyetruman itu korban di kembalikan ke rumahnya.

Setelah dilakukan penyelidikan terhadap tersangka RA motif penganiayaan terjadi akibat dendam dan sakit hati karena isterinya di ganggu korban yang merupakan mantan pacar istrinya.

Dari tidak kejahatan para tersangka akan dijerat pasal 328 , pasal 170 dan pasal 351 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Gegara Istri Curhat Diludahi Mantan Pacar, Suaminya Warga Solo Nekat Culik dan Setrum Korban

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini