TRIBUNNEWS.COM - Cucu pelaku perampokan dan pembunuhan nenek sendiri di Dusun Setia, Kampung Purwodadi, Kejuruanmuda, Aceh Tamiang berhasil ditangkap polisi.
Pelaku yakni ABS (18), dan BWY (17).
Kedua ABG ini ditangkap di sebuah bengkel kawasan Dusun Bahagia, Kampung Bundar, Karangbaru, Aceh Tamiang, Rabu (14/4/2021) sekira pukul 03.00 WIB.
Sedangkan korbannya seorang lansia bernama Ribut (61).
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kasubbag Humas, Iptu Untung Sumaryo membenarkan kabar tersebut.
Baca juga: Ibu dan Anak Tewas Usai Salat Tarawih, Jatuh ke Sungai, Jembatan yang Dilewati Sudah Rapuh
Dijelaskannya, dalam penangkapan itu polisi turut menyita uang Rp 500 ribu, cincin emas, dan Honda Revo BK 6130 CP.
“Barang bukti ini ditemukan di dalam ruman pelaku yang berada tak jauh dari bengkel,” kata Untung, Rabu (14/4/2021) siang.
Polisi membenarkan, kalau salah satu pelaku merupakan cucu kandung korban.
Sejauh ini, polisi menyimpulkan pembunuhan ini bermotifkan perampokan.
Kejadian Sebelumnya
Diketahui, pembunuhan itu sendiri dilakukan kedua pelaku, sekira pukul 01.00 WIB.
Kejahatan ini diawali keduanya datang bertamu ke rumah korban, sekira pukul 00.40 WIB.
Informasinya, ABS yang merupakan cucu kandung korban mengaku sengaja datang tengah malam karena mencurigai ada seseorang di lantai dua.
“Kemudian dia (ABS) mengajak neneknya ikut ke atas, saat itu dia (ABS) mengajak kawannya (BWY),” kata Boy, tetangga korban.
Baca juga: Kronologis Remaja Tewas Dianiaya Kakak Sepupu: Saya Kesal karena Dia Mengejek Saya Terus di WA