TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota DPRD Karo diduga berselingkuh dengan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) wanita.
Hubungan terlarang keduanya terbongkar setelah suami si wanita membaca chat mesra antara istrinya dengan oknum anggota DPRD Karo tersebut.
Tak terima diselingkuhi, suami si wanita akhirnya memutuskan untuk melapor ke polisi.
Kasus perselingkuhan terjadi antara diduga oknum DPRD Karo dan seorang PNS
Sang suami berhasil membongkar perselingkuhan tersebut karena HP sang istri tertinggal.
Adapun oknum anggota DPRD Karo bernama Raja Urung Mahesa Tarigan. Ia dilaporkan ke polisi terkait kasus perselingkuhan.
Sang pelapor adalah Budi Sitepu, seorang PNS yang merupakan suami dari wanita yang menjadi selingkuhan Raja Urung Mahesa Tarigan (RUMT).
Istri Budi Sitepu, ORF Ginting juga diketahui adalah seorang PNS di Kota Jakarta.
Baca juga: Oknum Wakil Rakyat di Sumut Diduga Selingkuhi Wanita PNS, Suami Lapor ke Polisi, Berikut Kasusnya
Baca juga: Wakapolsek Sembunyi di Kamar Mandi saat Digerebek Warga Selingkuh dengan Istri Orang
Kepada Tribun-Medan.com Budi Sitepu menjelaskan mengetahui istrinya berselingkuh setelah mendapati chat mesra istrinya dengan Raja Urung Mahesa Tarigan pada Tahun 2020 lalu.
"Saat itu saya buka handphone istri saya yang ketinggalan di rumah, ternyata ada chat yang isinya sayang-sayangan, dan seperti melepas rindu," ujar Budi Sitepu, saat dihubungi via seluler, Kamis (15/4/2021).
Budi Sitepu mengungkapkan, berdasar isi pesan singkat yang ada di dalam telepon seluler milik istrinya ini, diketahui istrinya sudah sering berkomunikasi dengan Raja Urung Mahesa Tarigan.
"Jadi setelah saya buka semua, mereka sudah berkomunikasi dari bulan Februari," katanya.
Dari chat-chat yang ditemukan Budi Sitepu, hubungan istrinya dengan Raja Urung Mahesa Tarigan tidak hanya chat mesra saja, namun sudah sampai pada berhubungan intim.
Lepas Rindu Main Ranjang di Hotel