TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPRD Karo berinisial RUMT dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan perselingkuhan.
RUMT diduga berselingkuh dengan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), ORFG.
Ia dilaporkan oleh BSS, suami ORFG, sejak 24 September 2020.
Dikutip dari Tribun Medan, dugaan perselingkuhan RUMT dan ORFG ini terungkap saat BSS memergoki ada pesan mesra di ponsel sang istri yang tertinggal di rumah.
"Saat itu saya buka handphone istri saya yang ketinggalan di rumah."
Baca juga: Buron sejak 2019, Menantu yang Curi Aset Mertua hingga Rp1 M Kini Ditangkap, Hidup Mewah di Yogya
Baca juga: Oknum PNS Menyesal Selingkuh dengan Rekan Sekantor
"Ternyata ada chat yang isinya sayang-sayangan dan seperti melepas rindu," ungkap BSS, Kamis (15/4/2021).
BSS pun mengetahui sang istri dan RUMT berselingkuh sejak Februari setelah membaca chat keduanya.
Lebih lanjut, BSS menambahkan hubungan ORFG dan RUMT tak hanya sekedar via chat saja.
Pada Maret, RUMT dan ORFG berjanji untuk bertemu di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat.
"Itu sekitar bulan Maret, mereka janjian bertemu di hotel di sekitar Pasar Baru, Jakarta Pusat."
"Di situ saya lihat dari chatnya, tanggal 15 Maret janjian, tanggal 16 Maret mereka ketemu, hari Senin itu," ungkapnya.
"Jadi istri saya bilang gimana ini, kemudian dia RUMT bilang naik saja kalau enggak saya jemput."
"Habis itu, dari chat terakhir, selama satu jam enggak ada chat lagi," imbuhnya.
Setelah hubungannya dengan RUMT terbongkar, ORFG pun mengaku pada sang suami, 7 Agustus 2020 pagi.