TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan berujung pembunuhan terjadi di Kota Kupang, NTT.
Diketahui korbannya adalah seorang pensiunan guru berinisial YG (63).
Sedangkan pelakunya merupakan tetangganya sendiri, RP (25).
Keduanya merupakan warga Kelurahan Naikoten I, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (13/4/2021) pagi sekitar pukul 06.30 wita.
Pelaku sudah diamankan polisi dari Polsek Oebobo dan dibawa ke Polres Kupang Kota.
Baca juga: BREAKING NEWS: Siswa SMA di Ilaga Papua Tewas Ditembak KKB
JP atau ayah pelaku saat ditemui di Polres Kupang Kota mengaku kalau pertikaian dan peristiwa penikaman ini bermula sejak pekan lalu.
Pasca-badai seroja, rumah korban juga rusak diterpa hujan lebat dan angin kencang.
Korban meminta bantuan JP (ayah pelaku) untuk memperbaiki rumah korban.
"Saya diberi uang Rp 1,6 juta oleh korban untuk membeli bahan bangunan perbaikan rumah korban," tandas JP
"Uang dipakai membeli kayu, seng, semen dan paku. Dan rumah utama sudah saya perbaiki, sisa kios yang belum diperbaiki. Sisa uang Rp 500.000 saya masih simpan,"lanjutnya.
Namun sejak Senin (12/4/2021), korban marah-marah dan meminta ayah pelaku untuk mengembalikan semua uang.
"Uang tersisa Rp 500.000, sementara dia (korban) tuntut harus kembalikan seluruhnya padahal saya sudah belanjakan untuk kebutuhan perbaikan rumah korban," tambahnya.
Ayah pelaku mengaku kalau korban mulai menghina dan memakinya. "Dia (korban) bilang saya miskin, melarat dan maki-maki saya," ujar ayah pelaku