TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Penyesalan diungkapkan JT (38) usai nekat menganiaya CRS seorang perawat RS Siloam, pada Kamis (15/4/2021) sekira pukul 16.50 WIB.
Sambil menundukan kepala pelaku menyesali perbuatannya.
"Saya emosi sesaat dan saya menyesali perbuatan saya, saya benar-benar minta maaf kepada korban dan pihak RS Siloam," tutupnya.
Baca juga: Gara-gara Bekas Infus Pasien Berdarah, Perawat CR Dianiaya, Disuruh Bersujud, Kini Trauma
Baca juga: Pria Penganiaya Perawat RS Siloam Palembang Ditangkap, Ini yang Dilakukannya Sebelum Dijemput Polisi
Ditemui saat press release di Polrestabes Palembang, JT mengatakan mendengar anaknya menangis pada saat pulang dari RS Siloam ia emosi.
"Saya emosi hingga nekat mendatangi perawat tersebut di RS tersebut," ujarnya Sabtu (17/4/2021).
Pengusaha sparepart mobil dan motor di Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten OKI ini menjelaskan, yang membuatnya tambah emosi karena ia harus bolak balik menjenguk anaknya di RS tersebut, ditambah lelah bekerja.
"Anak saya sudah empat hari dirawat di sana dan saya harus bolak balik untuk menjenguknya. Mendengar infus anak saya dilepas hingga anak saya menangis saya tidak terima," katanya.
Baca juga: Viral Perawat Dianiayai Keluarga Pasien di Rumah Sakit Swasta Palembang, Polisi Ungkap Kronologinya
Informasi yang dihimpun anak pelaku mengidap penyakit radang paru-paru.
Sebelumnya diberitakan, JT pelaku penganiayaan terhadap CRS.
S berhasil diamankan Unit Reskrim Polrestabes Palembang ditempat persembunyiaanya, Jumat (16/4/2021) malam.
"Benar pelaku berhasil diamankan di tempat persembunyiaanya di Ogan Komring Ilir (OKI), ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi ketika di konfrimasi, Jumat (16/4/2021.
Pantuan di lapangan, pelaku tiba di Polrestabes Palembang sekira pukul 22.30 WIB.
Terlihat pada saat di bawa menuju ruangan Unit Pidsus Polrestabes Palembang, pelaku menggunakan topi putih dan baju berkera warna biru dongker.
Kronologi Penganiayaan
CRS mengalami penganiayaan oleh keluarga pasien hingga mengalami luka dan memar, Kamis (15/4/2021).
Pelaku penganiayaan diketahui berinisial JT, yang merupakan ayah seorang pasien di rumah sakit tersebut.
Kasus ini telah ditangani Polrestabes Palembang setelah CSR membuat laporan.
CRS mengalami luka lebam di bagian wajah, lantaran dipukul JT.
Awalnya, JT hendak menjemput anaknya yang sedang dirawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan.
Ketika hendak menjemput, JT mendapati tangan anaknya berdarah setelah jarum infus dicabut oleh perawat CRS.
Melihat hal itu, JT lalu memanggil korban untuk menemuinya di ruang perawatan.
CRS kemudian datang ke ruang perawatan bersama beberapa orang rekannya yang lain.
Belum sempat menjelaskan kejadian tersebut, JT yang marah langsung menampar wajah korban.
Tak hanya itu, CRS diminta untuk bersujud dan memohon maaf.
Namun, lagi-lagi korban ditendang oleh pelaku di bagian perut hingga akhirnya dipisahkan oleh perawat yang lain.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polrestabes Palembang Komisaris Polisi M Abdullah mengatakan, mereka sudah menerima laporan penganiayaan tersebut.
Dari hasil visum, CRS mengalami luka memar di bagian mata kiri dan bengkak di bagian bibir.
Baca juga: Benarkah Keluarga Pasien yang Pukul Perawat RS di Palembang Anggota Polisi? Ini Jawaban Polrestabes
Baca juga: Diduga Ada Kelalaian, Bareskrim Bakal Periksa SOP Hingga Manajemen Perawatan Kilang Minyak Balongan
"Rambut korban juga sempat dijambak oleh terlapor. Korban berhasil keluar kamar setelah diselamatkan rekannya," ujar Abdullah.
Abdullah menjelaskan, mereka saat ini masih melakukan pemeriksaan kepada para saksi atas kejadian tersebut. Hasil visum juga sudah diterima penyidik untuk menindaklanjuti laporan itu.
"Pelaku bisa dikenakan Pasal 351 tentang penganiayaan. Pelaku nanti akan kita periksa untuk kejadian ini," ujar Abdullah.
Diberitakan sebelumnya, seorang perawat salah satu rumah sakit swasta di Palembang, Sumatera Selatan, harus mengalami luka lebam di bagian wajah setelah mengalami kekerasan yang dilakukan oleh keluarga pasien.
Aksi video kekerasan yang menimpa perawat tersebut viral setelah diunggah oleh akun Instagram.
Dalam video berdurasi 35 detik itu terlihat korban yang diketahui berinisial CRS diselamatkan oleh rekan sesama perawat dengan kondisi terduduk.
Sementara itu, beberapa perawat lain menahan pelaku, yakni seorang pria yang diketahui bernisial JT.
Sikap Persatuan Perawat
Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sumatra Selatan (Sumsel), Subhan mengatakan, bahwa sudah dilakukan visum dan dilaporkan ke Polrestabes Palembang.
"Dari hasil visum ada lecet di daerah muka. Sekarang korban masih dirawat di RS Siloam, karena ada keluhan pusing," kata Subhan saat dikonfirmasi Tribun Sumsel, Jumat (16/4/2021).
Lebih lanjut ia mengatakan, memang orang nggak mungkin langsung marah dan mukul, pasti ada sebabnya.
Nah itu yang sedang dipelajari, apakah sebabnya ada kelalain, kesalahan atau ketidaksopanan.
Kalau itu ranahnya kode etik keperawatan.
Menurutnya, terlepas dari apapun itu, ketika sudah melakukan pemukulan itu penganiaya.
Maka siapapun itu, mau perawat, dokter atau masyarakat umum ia nggak boleh melakukan kekerasan seperti itu. Karena sudah masuk unsur pidana.
"Selaku organisasi profesi dimana yang dipukul perawat maka kami akan memperjuangkan hak kita sebagai perawat. Dalam hal ini aman dalam bekerja," katanya.
Maka sikap dari PPNI Sumsel akan mendampingi, akan melindungi kawan-kawan, apapun konsekuensinya.
Kalau uda berhubungan dengan rana hukum artinya akan disiapkan tim hukum.
"Jadi kami akan mendampingi apapun upaya yang dilakukan sampai upaya hukum, hingga masalah ini selesai. Kami akan mendukung upaya lanjut, karena kami tidak mau anggota kami dianiaya," tegasnya.
Menurut Subhan, selama ia menjabat sebagai Ketua PPNI Sumsel, sejak 2016 baru kali ini ada kejadian seperti ini. Memang pernah ada di daerah, tapi itu tidak seperti ini.
Perawat dianiaya keluarga pasien
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul BREAKING NEWS, Penganiaya Perawat RS Siloam Minta Maaf, Sebut Emosi Sesaat,
Penulis: Pahmi Ramadan