News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Populer Hari Ini

POPULER REGIONAL Menantu Curi Harta Mertua hingga Rp1 M | Pria Aniaya Perawat RS di Palembang

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang perawat di RS Siloam Palembang diduga dipukul keluarga pasien, kini korban sudah resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang, Jumat (16/4/2021)

TRIBUNNEWS.COM - Berikut berita populer regional di Tribunnews.com dalam 24 jam terakhir.

Berita mulai dari seorang menantu yang tega mencuri harta milik mertuanya sendiri hingga Rp 1 M untuk hidup bermewah-mewahan.

Wanita ini sempat buron sejak tahun 2019 dan kini berhasil diamankan pihak kepolisian.

Berita populer lainnya ada video viral pria hajar seorang perawat di rumah sakit di Kota Palembang.

Untuk selengkapnya, berikut rangkuman Tribunnews.com berita populer dari sejumlah daerah di Indonesia:

Baca juga: POPULER INTERNASIONAL Netizen Indonesia Serang Gay Couple Thailand | Pengawal Dianiaya karena Puasa

Baca juga: POPULER NASIONAL 2 Nama Menteri Baru Menurut Ngabalin | Rizieq Shihab Sindir Bima Arya

1. Buron sejak 2019, Menantu yang Curi Aset Mertua hingga Rp1 M Kini Ditangkap, Hidup Mewah di Yogya

Revta Sa Fallas (kiri), menantu yang mencuri aset milik mertuanya, diamankan oleh Satreskrim Tanggamus. (Dok Polres Tanggamus)

Revta Sa Fallas (32) yang sudah menjadi buron sejak 2019 silam, berhasil diamankan di sebuah apartemen mewah di kawasan Malioboro City, Yogyakarta.

Saat diamankan, Revta sedang bersama pria lain di apartemen tersebut.

Ibu muda ini menjadi buron Polres Tanggamus setelah mencuri aset milik mertuanya, Farizal Indra (62), mencapai Rp1 miliar.

"Tersangka ditangkap saat berada di apartemen Malioboro City Yogyakarta bersama pria idaman lain pada Selasa (13/4/2021) pukul 21.00 WIB," ujar Kasatreskrim Polres Tanggamus, Iptu Ramon Zamora, mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Oni Prasetya, Kamis (15/4/2021), dikutip dari Tribun Tangggamus.

"Tersangka merupakan DPO dalam perkara pencurian dalam keluarga berupa barang berharga milik mertuanya sendiri."

"Yakni Farizal Indra (62), warga Pekon Terbaya, Kecamatan Kota Agung," imbuhnya.

Nama Revta terdaftar sebagai buron dengan nomor DPO/02/V/2019/Reskrim.

Status buron yang disandang Revta ini berdasarkan kejahatan/pelanggaran laporan polisi dari Polres Tanggamus LP/B-826/X/2018/LPG/RES TGMS tertanggal 29 Oktober 2018.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini