TRIBUNNEWS.COM - Suasana di Kecamatan Luengbata, Banda Aceh menjadi heboh setelah warga menggerebek pasangan bukan suami istri.
Aksi warga yang terjadi pada Minggu (18/4/2021) siang itu tepatnya berada di Gampong Cot Masjid.
Diketahui keduanya sudah memiliki keluarga masing-masing.
Mereka juga mengakui sudah melakukan hubungan suami istri saat sebelum digerebek oleh warga.
Pasangan bukan suami istri ini yang diketahui sudah memiliki pasangan masing-masing tersebut, pria berinisial HA (38) asal Jangka Buya, Pidie Jaya dan FSN (20) wanita asal Kudus, Jawa Tengah.
Berikut fakta-fakta terkait pasangan selingkuh yang digerebek warga di Kecamatan Luengbata, Banda Aceh.
Baca juga: 4 Fakta Bandar Sabu di Aceh yang Masih Satu Keluarga, Jual Barang Haram Rp 40-50 Juta per Ons
1. Kronologi Penggerebekan
Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko SSTP MSi, didampingi Kabid Penegakan Syariat Islam, Safriadi SSosI, mengatakan penggerebekan pasangan selingkuh tersebut berawal kecurigaan warga setempat.
Kemudian, warga menyampaikan hal ini kepada pemilik kos.
Setelah terbukti selingkuh, dilakukan pengintaian dan dilanjutkan penggerebekan yang dilakukan bersama warga setempat.
2. Keduanya Berada di Kamar Sudah Berhubungan Badan
Pada saat penggerebak tersebut, keduanya masih berada dalam satu kamar kos yang dikontrak oleh wanita FSN.
Pemilik kos dan warga setempat langsung melaporkan penggerebekan tersebut kepada Petugas WH Kota Banda Aceh.