TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Rumah dinas ( rumdin ) Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Rejang Lebong (RL) di Jl.Bhayangkara I Sukowati Kel. Air Putih Lama Kec. Curup, Bengkulu kemalingan pada Minggu (18/4/2021).
Atas kejadian ini, Sat Reskrim Polres Rejang Lebong ( RL ) Polda Bengkulu melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi kejadian.
"Kami telah melakukan pengecekan langsung di lokasi untuk meminta keterangan saksi dan juga mengecek barang – barang yang hilang, " ucap Kapolres RL AKBP Puji Prayitno dalam keterangannya, Senin (19/4/2021).
”Setelah kami lakukan olah TKP yang hilang satu unit TV 21 ” merk Aquos yang berada di atas meja. ” tambahnya.
Baca juga: Kedapatan Simpan Sabu di Helm, Pemuda Ditangkap Polisi di Parkiran Pasar Inpres Bengkulu
Baca juga: Bertemu Wamendag, Sultan B Najamudin Salurkan Aspirasi Bengkulu Selatan Dan Bengkulu Tengah
Lebih lanjut Kasubbag Humas Polres RL menjelaskan pembobolan rumah dinas tersebut diketahui pertama kali oleh Ahmad maranis ( 37 ) warga Desa Batu Panco Kec. Curup Utara Kabupaten RL yang bekerja sebagai tukang bersih – bersih disana sekira Pukul 15.00 WIB.
Pelapor mengetahui pembobolan tersebut terjadi saat sedang memberi makan ayam yang berada di belakang rumah kemudian pelapor melihat pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka.
Karena curiga, pelapor masuk ke dalam rumah dan melihat rumah dalam keadaan berantakan, TV yang berada di atas meja sudah tidak ada lagi di tempatnya.
”Diduga pelaku melakukan aksi pembobolannya dengan cara mencongkel / merusak kunci pintu belakang. Kondisi rumah saat itu dalam keadaan kosong di tinggal pemiliknya sejak hari Rabu tanggal 14 April 2021 ke medan dan kunci rumah dititipkan kepada pelapor. ” ungkap Kasubbag Humas Polres RL.
Baca juga: Baru Satu Bulan Keluar Penjara, Residivis Ini Kembali Tertangkap di Tempat Karaoke
Sampai saat ini peristiwa pembobolan rumah dinas Ketua Pengadilan Agama itu belum dilaporkan secara resmi oleh pelapor dikarenakan masih melengkapi bukti kepemilikan barang yang hilang, namun demikian pihaknya tetap melakukan penyelidikan untuk mengetahui pelaku pembobolan.