Laporan Wartawan Tribun Sumsel Pahmi Ramadan
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Puluhan juru parkir (jukir) diamankan Unit Tipiring Sat Sabhara Polrestabes Palembang.
Mereka diamankan di beberapa wilayah kota Palembang diantaranya di kawasan Pasar KM 5, Pasar Cinde, kawasan Kolonel Atmo, dan sekitaran kawasan Jalan Jendral Sudirman.
Kasat Sabhara Polrestabes Palembang AKBP Erwin Irawan melalui Kanit Turjawali Iptu A. Yani mengatakan, bermula adanya laporan dari warga yang mengatakan adanya jukir yang meminta paksa uang sebesar Rp 15.000.
Berkat adanya laporan tersebut unit Tipiring Sat Sabhara Polrestabes Palembang langsung melakukan penyelidikan.
"Kami berhasil mengamankan puluhan jukir yang tidak dilengkapi surat izin," katanya.
Baca juga: Nasib Tragis Ayu Sang Pemandu Karaoke, Pergoki Pacar Selingkuh, Dilindas Truk Lalu Dinodai Jukir
Selanjutnya puluhan jukur tesebut di bawa ke Polrestabes Palembang untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Sementara itu beberapa jukir yang ditemui di Polrestabes Palembang berdalih ada yang lupa membawa surat izin.
"Lupa Pak," kata jukir.
Disinggung mengenai berapa uang yang ditagih untuk pengendara yang memarkirkan motonya, beberapa jukir mengatakan tidak memaksa.
"Tidak memaksa pak, berapapun kami ambil. Dikasih Rp 2000 atau lebih kami ambil," tutup beberapa jukir.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Tak Punya Izin dan Lakukan Pungli Rp 15 ribu, Puluhan Tukang Parkir di Palembang Ditangkap Polisi