TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG -- Seorang biduan dangdut asal Probolinggo, Jawa Timur dilaporkan ke polisi.
Pasalnya, biduan cantik tersebut diduga melakukan hubungan intim dengan seorang anak baru gede (ABG) berusia 16 tahun selama tiga hari berturu-turut.
Inilah cerita pedangdut cantik Probolinggo, Jawa Timur diduga menyetubuhi seorang pemuda alias brondong 3 hari berturut-turut.
Biduan yang sudah menjanda itu berinisial DAP dilaporkan orang tua brondong, FU (16) ke Polres Probolinggo lantaran diduga menyekap korban.
Dalam penyekapan tersebut, FU diminta melayani nafsu biduan janda tersebut hingga 3 hari berturut-turut.
Baca juga: Pria Kepahiang Bengkulu Jadi Tersangka Kasus Pencabulan 4 Anak di Bawah Umur
Selama tiga hari tak pulang itu, orang tua FU pun mencarinya.
Hingga akhirnya, FU menceritakan semua kejadian yang dialaminya.
Hubungan FU dan DAP sebenarnya partner kerja. FU sebagai fotografer wedding, sedangkan DAP sebagai biduan.
Modus operandi
Karena partner kerja, pada Minggu (10/4), mereka janjian bertemu untuk membicarakan pekerjaan di rumah kontrakan DAP di Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih.
Di sana, FU dan DAP minum minuman keras (miras). FU tak sadarkan diri. FU kemudian dipaksa melayani nafsu DAP.
Baca juga: Tiga Cowok Cabuli Gadis 7 Tahun di Majalengka, Berawal Dari Kenalan di Medsos
"Dua orang ini sebenarnya partner kerja. FU seorang fotografer wedding dan DAP itu biduan," beber Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono, Kamis (22//4/2021).
Belum juga puas, kepada polisi FU mengaku, pada esok harinya kembali disandera.
FU dibawa ke kos DAP yang berada di kawasan Ketapang.