Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Tiga bocah warga Padukuhan Candi, Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong Bantul berinisial N (12), Z (08), dan H (10). mengalami luka bakar akibat bermain mercon atau petasan.
Kapolsek Pundong, AKP Yosephine Iswantari mengatakan ketiganya bermain petasan pada Sabtu (17/04/2021) sekitar pukul 17.00.
Kejadian berlangsung secara tiba-tiba.
Ketiganya terkena ledakan dari obat petasan yang dibakar.
Beruntungnya tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun ketiganya mengalami luka bakar di bagian tubuhnya.
Baca juga: Bahan Petasan Meledak Tewaskan Peracik di Jombang, Polisi akan Tindak Tegas Penjual dan Pemain
"Korban yang paling parah adalah N. Luka bakar bagian wajah, tangan, dan kaki.
Harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Korban Z mengalami luka bakar pada bagian wajah.
Sedangkan H mengalami luka bakar pada kakinya,"katanya, Jumat (23/04/2021).
Atas kejadian tersebut, ia mengimbau agar masyarakat tidak bermain petasan.
Tidak hanya membahayakan bagi orang lain, tetapi juga melanggar undang-undang yang berlaku.
"Larangan bermain petasan tidak hanya ketika dibakar dan diledakkan saja, namun saat membuat dan menyimpan serta memperjua belikan,"lanjutnya.
Aturan terkait petasan termaktub dalam Undang-undang darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Untuk itu, ia meminta masyrakat untuk patuh pada aturan yang berlaku, apalagi untuk keamanan bersama.
"Kami akan terus melakukan sosialisasi terkait larangan dan bahaya bermain petasan. Sudah ada tiga korban karena bermain petasan. Jadi petasan ini berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain,"tambahnya. ( Tribunjogja.com )
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Bermain Petasan, Tiga Bocah di Bantul Alami Luka Bakar