News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viral Video Kerumunan Pria dan Wanita Joget Bareng, Ternyata Konser Amal, Terancam Penjara 1 Tahun

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Baru-baru ini beredar video yang menunjukkan sejumlah pria dan wanita berjoget bareng di sebuah cafe di Kota Banda Aceh.

Mereka terlibat akan dituntut hukuman maksimal 1 tahun penjara atau denda maksimal Rp100 juta.

“Kita saat ini masih melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Kita harapkan ini juga menjadi shock terapi bagi pihak lain supaya tidak mengulang perbuatan serupa,” ujar AKP M Ryan.

Sebelumnya, sejak, Rabu (21/4/2021), dunia maya sempat dikejutkan dengan beredar video sekelompok anak muda yang membentuk kerumunan di sebuah acara live musik.

Mereka tampak berjingkrak-jingkrak mengiringi alunan musik.

Dalam sekejap Langsung terungkap, jika kegiatan itu merupakan konser amal untuk bencana Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diselenggarakan oleh mahasiswa juruan seni drama, tari, dan music (Sendratasik) Universitas Syiah Kuala di cafe New Soho, Peunayong, Banda Aceh, Rabu (21/4/2021) malam.

Baca juga: Viral Tokoh Suku Baduy Minta Tolong Karena Gunung dan Hutan Terlarang Dirusak Penambang Emas Ilegal

Baca juga: Video Pelecehan Seksual pada Wanita yang Sedang Salat Viral, Ini Pengakuan Pengunggah Video

Konser amal itu pun langsung dibanjiri kecaman dari berbagai pihak.

Selain menimbulkan kerumunan di tengah meningkatnya kasus Covid-19, juga dianggap tidak menghargai kesakralah bulan suci Ramadhan, apalagi even dilaksanakan kala sejumlah masjid lain sedang melaksanakan tadarus Alquran.

Dalam hitungan jam setelah video itu beredar, Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman pun bereaksi.

Ia memerintahkan Kasatpol PP dan WH Banda Aceh supaya cafe tersebut supaya disegel.

Menurutnya dalam konser amal itu terdapat dua pelanggaran, pertama pelanggaran terhadap protokol kesehatan. Kedua mereka juga melanggar aturan syariat islam.

Menanggapi viralnya video itu dan instruksi wali kota, pada, Jumat (23/4/2021) pagi sekitar pukul 10:00 WIB, petugas gabungan yang terdiri atas polisi, TNI, dan satpol PP WH langsung turun ke lokasi.

Mereka melakukan penyegelan cafe yang terletak d sekitar Rex Peunayong, sejumlah barang seperi meja dan kursi juga ikut disita.

“Di samping melanggar prokes, juga sangat tidak menghormati bulan suci Ramadhan, sehingga menyinggung umat Islam lainya. Makanya saat tahu video itu, saya perintahkan supaya pukul 10:00 WIB, cafe itu harus sudah disegel,” ujar Aminullah Usman.

Sementara Plt Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko SSTP MSi mengatakan, penyegelan itu dilakukan pihaknya karena melanggar Qanun tentang pelaksanaan syariat Islam di bidang aqidah, ibadah, dan syiar Islam.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini