News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosok PNS di Makassar Punya Harta Rp 56 Miliar Lebih, Beli Ford Mustang hingga 2 Harley Davidson

Penulis: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto ilustrasi gaji PNS

A. Tanah dan bangunan Rp 39.714.963.000

Ada 24 item tanah dan bangunan milik Nurdin yang tersebar di Makassar hingga Jakarta

B. Alat transportasi dan mesin Rp 3.820.000.000

  • Motor Harley-Davidson XR 1200 tahun 2012 Rp 150.000.000
  • Mobil Jeep tahun 2010 Rp 200.000.000
  • Mobil Ford Mustang tahun 2013 Rp 1.000.000.000
  • Mobil Toyota Vellfire tahun 2015 Rp 700.000.000
  • Mobil Toyota Innova tahun 2017 Rp 350.000.000
  • Motor Harley Davidson tahun 2013 Rp 350.000.000
  • Motor Royal Enfield tahun 2016 Rp 70.000.000
  • Mobil Toyota FJ Cruiser tahun 2014 Rp 1.000.000.000

C. Harta bergerak lainnya Rp 2.698.550.000

D. Kas dan setara kas Rp 10.082.493.872

E. Harta lainnya Rp 133.316.919

F. Utang Rp -----

Lalu Berapa Sebenarnya Gaji Pokok PNS?

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).

Artinya gaji PNS pajak (gaji pokok) sama dengan PNS lainnya.

Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV.

Hitungan gaji dari yang paling terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun.

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

  • Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
  • Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
  • Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
  • Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II (lulusan SMA dan D-III)

  • Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
  • Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
  • Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
  • Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini