TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Tipidkor Polda Aceh menurunkan tim ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) Medan.
Pengusutan ini terkait proyek dugaan korupsi pengadaan sapi saree dan proyek lainnya di UPTD Saree tahun 2017 mencapai Rp 158 miliar.
"Kami telah turunkan tim ke LKPP Medan, insya Allah dalam waktu dekat ini sudah ada hasilnya," ujar Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Margiyanta SH, kepada Serambinews.com, Selasa (27/4/2021).
Baca juga: Cucu Dorong Neneknya dari Tangga, Cekik dan Duduki Perutnya Lalu Rampas Cincin di Jari Sang Nenek
Menurut dia, dengan adanya hasil yang dikeluarkan ahli LKPP Medan, untuk kasus pengadaan sapi saree, Polda Aceh akan meminta keterangan perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh.
Ditambahnya, proyek pengadaan sapi ini seperti menjadi "ladang empuk" di Aceh, karena pengadaan sapi juga dianggarkan dari dana Otsus Aceh tahun 2017/2018 di kabupaten lainnya seperti ternak kambing dan sapi di Dinas Pertanian Aceh Tenggara.
"Tak tertutup kemungkinan, pengadaan sapi/kambing juga di Kabupaten lain seperti di Dinas Pertanian Aceh Tenggara dan daerah kabupaten lain akan dilakukan penyelidikan penyaluran dan proyek pengadaan ternak tersebut," ujar Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Margiyanta.
Baca juga: 3 Kali Keluar Masuk Penjara, Kali Ini Coy Maling 12 Ekor Ayam Jago Milik Tetangganya
Seperti diketahui, Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh, melakukan penyelidikan (lidik) dugaan korupsi perternakan sapi di UPTD Insemilasi Buatan Inkubator (IBI) Saree, Aceh Besar mencapai Rp 158 miliar.
Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Margiyanta, kepada Serambinews.com, Rabu (17/6/2020) mengatakan, saat ini jajarannya sedang melakukan penyelidikan pengelolaan peternakan sapi di UPTD IBI Saree mencapai Rp 158 miliar.
Proses pengadaan ternak sapi dimulai pada Desember tahun 2016 mencapai ratusan ekor dan saat itu sapi belum memiliki kandang ternak.
Kemudian, tahun 2017 dilakukan pengadaan pakan ternak di UPTD IBI Saree.
Namun, pengadaan pakan ternak itu pada akhir Desember 2017, bahkan anggaran cukup besar dialokasikan tahun 2019 hingga 2020 agar ternak sapi tersebut berkembang namun tak sesuai dengan harapan anggaran yang telah dihabiskan.
Akibatnya, ternak tersebut kurus dan tak terurus sehingga menjadi sorotan publik karena menelan anggaran ratusan miliaran.
Baca juga: Sebut Dugaan Korupsi Damkar Rugikan Negara Rp 1 Miliar, Kubu Sandi Ngotot Wali Kota Depok Diperiksa
Penyidik telah bergerak telah mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket).
Bahkan, mereka juga telah memeriksa sejumlah saksi dari para karyawan atau pekerja yang menjaga ternak sapi di UPTD IBI Saree tersebut.