TRIBUNNEWS.COM - Seorang janda muda bernama Nur Hayati (27) harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Sebelumnya ia nekat membegal mantan pancarnya sendiri.
Kini wanita beranak dua itu harus siap berhadapan dengan hukum setelah ditangkap petugas Polres Lumajang.
Nur mengaku baru satu kali terlibat aksi pembegalan dan itu karena dipaksa.
"Saya dipaksa Ari yang masih belum ketangkep itu," kata Nur, Jumat (30/4/2021).
Ia bersedia masuk dalam komplotan begal sebab target korban adalah mantan pacarnya, Dimas (22).
Baca juga: Jual Ikan Hias Koki Hasil Curian di Medsos, 2 Pelaku Diamankan, Polisi: Ikannya Dimasukkan Kantong
Dia juga dijanjikan akan mendapat upah uang sebesar Rp 700 ribu jika berhasil menggasak motor Dimas.
"Iya memang saya masih sakit hati sama mantan pacar ini," ungkapnya.
Akhirnya Nur menuruti kemauan para komplotan begal.
Modus yang digunakan pelaku dengan cara mendekati kembali mantan pacarnya.
Kejadian bermula saat pelaku menghubungi korban lewat aplikasi obrolan WhatsApp.
Setelah berbasa-basi, dia mengajak korban bertemu di kawasan wisata Ranu Klakah, tepatnya pada 14 Juli 2020.
Dalam aksinya, Nur mengajak bertemu di tempat sepi.
Saat korban mendekati Nur, tiga pelaku lain datang. Mereka langsung menganiaya Dimas.
Baca juga: Simpan Perhiasan Hasil Curian di Tepi Sungai, Pencuri di Karanganyar Tetap Terendus Polisi