News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PSK di Majalengka Ini Jerumuskan Adik Kandungnya Sendiri, Diminta Layani Hidung Belang

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang perempuan inisial DA (29) (kanan) tega menjual adiknya ke pria hidung belang lewat sebuah aplikasi.

Laporan Wartawan TribunewsBogor Mohamad Afkar S

TRIBUNNEWS.COM, MAJALENGKA - Pasangan suami istri berinisial H (35) dan istrinya, DA (29)  di Majalengka dijemput polisi.

Keduanya menjadi tersangka kasus penjualan orang.

Korbannya adalah gadis 14 tahun menjadi korban kasus prostitusi itu yang tak lain adalah adik kandung tersangka.

Korban dilaporkan sudah dua kali melayani pria hidung belang.

Ia dijual oleh kakaknya sendiri sebagai muncikari melalui aplikasi michat.

Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan mengatakan, pelaku DA memasang tarif Rp 500 ribu sekali kencan.

Kencan biasanya dilakukan di kamar kos kawasan Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan/Kabupaten Majalengka.

"Dari pengakuan pelaku yang juga kakaknya berinisial DA (29), adiknya sudah dua kali melayani pria hidung belang dengan tarif Rp 500 ribu," ujar Siswo saat konferensi pers, Kamis (29/4/2021).

Baca juga: Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Sebut Munarman Punya Idealisme yang Kuat dan Friendly

Hasil prostitusi online itu, pelaku mendapatkan jatah Rp 150 hingga Rp 200 ribu sedangkan sang adik mendapatkan sisanya.

"Mereka ditangkap saat berada di kosan di Majalengka Wetan.

Awalnya DA mengaku adiknya itu berusia 18 tahun, tapi ketika didalami masih berusia 14 tahun," ucapnya.

Pelaku mengaku ajakan kepada sang adik karena yang bersangkutan ingin mendapatkan uang jajan.

Peran suami

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini