News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nasib 6 Pelajar di HSS yang Bully Teman saat Ngabuburit, Jadi Tersangka, Terancam Penjara 3 Tahun

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban aksi bullying.

Nahas, seluruhnya masih berstatus pelajar.

Kapolres Hulu Sungai Selatan, AKBP Siswoyo, membeberkan kronologis kekerasan terjadi saat korban bersama rekannya bermain dan nongkrong di depan Kolam Renang Ganda untuk ngabuburit.

Baca juga: Via Vallen Pernah Jadi Korban Bullying di Masa Kecil karena Rasa Takut Berlebihan

Korban awalnya meminta izin kepada orangtuanya untuk membeli martabak.

Di depan Kolam Renang Ganda, korban yang asik ngabuburit melihat sepeda motornya diangkat oleh segerombol remaja perempuan.

Setelah melihat, rupanya remaja perempuan tersebut mendatangi korban dan melakukan kekerasan.

Kekerasan dapat direlai setelah ada dua pria yang memisahkan korban dan pelaku.

Atas kejadian ini tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

"Ancamannya maksimal hukuman penjara tiga tahun enam bulan" katanya.

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Kekerasan Terhadap Teman Sebaya, Enam Remaja di HSS Jadi Tersangka

(BanjarmasinPost.co.id/Eka Pertiwi)

Berita lainnya seputar Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini