TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Kepolisian akhirnya berhasil menangkap wanita pengirim sate beracun yang menyebabkan seorang bocah berusia 8 tahun menggal dunia di Bantul, Yogyakarta.
Pelaku bernama Nani Apriliani Nurjaman (25) ditangkap polisi di rumahnya yang berada di Potorono, Kecamatan Banguntapan, Bantul, Yogyakarta.
Nani tercatat sebagai warga Majalengka, Jawa Barat.
Ia bekerja pada sektor swasta di Yogyakarta.
Nani sebetulnya berniat meracuni pria bernama Tomy.
Menurut kepolisian, Nani nekat mengirim sate beracun kepada pria bernama Tomi karena sakit hati.
Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkhan Rudy Satria mengatakan sakit hati yang dialami Nani dipicu karena Tomy menikah dengan perempuan lain.
Namun, pengakuan pelaku tersebut masih didalami pihak kepolisian.
"Masih kami dalami, apakah nanti ada tersangka lain, kami masih mendalami," kata Kombes Pol Burkhan Rudy Satria saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021).
3 bulan siapkan aksi busuk
Terungkap juga, jika Nani sudah mempersiapkan meracuni pria idamannya tersebut sejak tiga bulan lalu.
Menurut Burkhan, Nani membeli racun jenis kalium sianida (KCN) secara daring.
"Racun tersebut sudah dibeli sejak tiga bulan lalu," kata Burkhan.
Saat itu, ia membeli sianida seberat 250 gram seharga Rp 224.000.
Kemudian, racun tersebut pun disimpan di rumahnya.
Hingga akhirnya ia melakukan aksinya pada Minggu (25/4/2021).
Awalnya, pelaku membeli sate dari seorang penjual di Kemantren, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Setelah itu, ia menaburkan racun sianida tersebut ke bumbu sate yang dibelinya.
"Sebanyak apa ditaburkan kita masih dalami," kata Burkan.
Baca juga: Pria Pujaan Nikahi Perempuan lain, Wanita Ini Sakit Hati, Kirim Sate Beracun Tapi Salah Sasaran
Setelah, itu ia pun mencari pengemudi online untuk mengirim paket sate beracun tersebut kepada Tomy.
Hingga akhirnya, ia bertemu dengan pengemudi ojek online bernama Bandiman yang sedang beristirahat di sekitar Masjid daerah Gayam, Yogyakarta.
Saat itu, Nani meminta Bandiman untuk mengantarkan sate yang sudah ditaburi racun kepada seseorang bernama Tomi di Villa Bukit Asri, Sembungan, Kasihan, Bantul.
Saat itu, Nani memberi ongkos Rp 30 ribu kepada Badiman dan menyebut nama pengirimnya atas nama Hamid dari Pakualaman.
Menurut Burkhan, pelaku sengaja memesan ojek secara offline agar sulit terlacak.
Baca juga: Polisi Ungkap Pembunuhan Dari Bungkus Sate Beracun yang Ada Tulisan Nama Pelaku
"Dia sengaja memesan ojek online tanpa aplikasi, karena dianggap lebih aman. Tersangka mengaku tidak memiliki aplikasi saat memesan," katanya.
Badiman pun akhirnya mengantarkan makanan tersebut ke alamat yang dituju.
Saat sampai di lokasi, Badiman pun menghubungi nomor telepon penerima pakt kiriman Nani.
Ternyata setelah dihubungi, orang yang bernama Tomy sedang berada di luar kota.
Tomy juga tidak mengenal pengirim dan merasa tidak memesan makanan.
Hingga akhirnya makanan tersebut pun diberikan kepada Bandiman.
Sesampainya di rumah, Bandiman dan keluarganya menyantap sate tersebut saat berbuka puasa.
Sate mengandung racun tersebut pun dimakan anak dan istrinya.
Tak lama setelah menyantap sate tersebut anak Bandiman yang berinisial NFP mengeluh merasa pahit dan panas hingga akhirnya terjatuh.
Sementara istrinya mengalami muntah-muntah.
Melihat anaknya tak sadarkan diri, Bandiman lantas melarikan anaknya ke RS Wirosaban.
Sayangnya, nyawa NFP sudah tak tertolong lagi.
Bungkus sate jadi petunjuk
Setelah kami lakukan penyelidikan selama empat hari, polisi pun akhirnya menangkap Nani.
"Tersangka tidak melarikan diri, kami amankan di rumahnya," kata Kombes Pol Burkhan Rudy Satria.
Penangkapan Nani berawal dari sejumlah petunjuk yang dikantongi kepolisian.
Petunjuk tersebut satu di antaranya bungkus sate beracun.
Menurut Burkhan, bungkus sate tersebut sangat spesifik dan dapat menunjukkan tempat dimana sate tersebut dibeli.
"Dari bungkusnya kami bisa tahu belinya dimana. Kemudian bungkus lontongnya juga berbeda, seperti lopis. Jadi kami tahu belinya di mana. Kemudian kami telusuri," katanya.
Baca juga: Bungkus Sate dan Jaket Jadi Kunci Polisi Tangkap Wanita Pengirim Sate Beracun di Bantul
Selain dari bungkus, jaket tersangka juga menjadi kunci penangkapan tersangka.
Namun sayangnya jaket berwarna krem tersebut telah dibuang di tempat sampah.
Meski tidak berhasil menemukan jaket yang dikenakan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang diamankan antara lain dua buah motor, helm berwarna merah, sandal jepit, enam tusuk sate, lontong yang sudah bercampur sambal kacang, agar-agar, resoles, pastel, mata kebo, kue pisang, dan uang Rp 30.000.
"Kami belum bisa menemukan sianida yang digunakan untuk meracuni makanan," ujarnya.
Sosok introvert
Burkan mengakui cukup sulit menggali keterangan dari pelaku.
"Ini introvert banget tidak semudah yang anda bayangkan," kata dia.
"Awalnya saya mengira sesimpel itu tapi agak tertutup ini," kata Burkan.
Burkhan mengatakan bila pelaku melakukan aksinya secara terancana.
Tersangka pun dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun. (kompas.com/ tribunjogja.com/ Markus Yuwono/ Christi Mahatma Wardhani)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Identitas NA Pengirim Paket Sate Maut di Bantul Terkuak dari Bungkus Sate