"Racun tersebut dibeli secara online. Beli sebanyak 250 gram, harganya Rp224.000,"katanya, Senin (03/05/2021).
Ia menyebut tersangka adalah warga Majalengka, Jawa Barat yang bekerja di Yogyakarta. Tersangka bekerja sebagai karyawan swasta.
Kapolres menerangkan tersangka sakit hati lantaran ditinggal menikah oleh Tomy. Tomy adalah penerima asli makananan yang dibawa oleh Bandiman sebelum dibawa konsumsi oleh keluarganya, termasuk Naba.
"Yang bersangkutan (Tomy) kan duda, menikah dengan orang lain, terus sakit hati. Tersangka dan Tomy kenal di Yogyakarta. Ditinggal menikah sekitar dua tahun lalu,"terangnya.
Sementara itu, Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkhan Rudy Satria menambahkan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Termasuk mendalami sasaran utama sate beracun itu.
"Kami masih mendalami, apakah Tomy itu sasaran utamanya atau istrinya. Kami masih melakukan pendalaman,"tambahnya.
Menurut Burkhan, Nani membeli racun jenis kalium sianida (KCN) secara daring.
"Racun tersebut sudah dibeli sejak tiga bulan lalu," kata Burkhan.
Saat itu, ia membeli sianida seberat 250 gram seharga Rp 224.000.
Kemudian, racun tersebut pun disimpan di rumahnya.
Hingga akhirnya ia melakukan aksinya pada Minggu (25/4/2021).
Awalnya, pelaku membeli sate dari seorang penjual di Kemantren, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Setelah itu, ia menaburkan racun sianida tersebut ke bumbu sate yang dibelinya.
"Sebanyak apa ditaburkan kita masih dalami," kata Burkan.
Baca juga: Pria Pujaan Nikahi Perempuan lain, Wanita Ini Sakit Hati, Kirim Sate Beracun Tapi Salah Sasaran