Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Kasus sate beracun yang menewaskan NFP (10), anak seorang driver ojek online asal Bantul, Yogyakarta, terungkap.
Jajaran Polres Bantul sudah menangkap wanita pengirim sate beracun tersebut.
Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkhan Rudy Satria, mengatakan inisal perempuan tersebut adalah NA (25).
Warga asal Majalengka, Jawa Barat tersebut kini ditelah ditahan di Polres Bantul.
"Setelah kami lakukan penyelidikan selama empat hari, akhirnya kami bisa mengungkap pengirim makanan. Tersangka ditangkap Jumat (30/04/2021) di Potorono, di rumahnya,"katanya saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (03/05/2021).
Ia menyebut kandungan racun yang ada di bumbu sate tersebut adalah kalium sianida (KCN).
Racun tersebut memang sengaja ditaburkan bumbu sate oleh tersangka.
Racun tersebut dibeli oleh tersangka secara daring.
Baca juga: Sate Beracun Ternyata Ditujukan untuk Penyidik Senior, Hari Ini Polisi Ungkap Motif di Baliknya
Baca juga: Kasus Sate Maut: Bocah Diduga Korban Salah Sasaran, Adakah Kasus Lebih Besar di Baliknya?
"Makanya kami sebut ini sebagai pembunuhan berencana. Karena racun tersebut sudah dibeli sejak tiga bulan lalu. Selain itu dia sengaja memesan ojek online tanpa aplikasi, karena dianggap lebih aman. Tersangka mengaku tidak memiliki aplikasi saat memesan,"sambungnya.
Terkait motif pembunuhan, ia menyebut tersangka merasa sakit hati oleh Tomy, sosok asli yang seharusnya menerima paket sate beracun tersebut.
Tersangka mengaku sakit hati karena Tomy menikah dengan perempuan lain.
Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan, sebab tersangka masih banyak diam saat pemeriksaan.
"Masih kami dalami, apakah nanti ada tersangka lain, kami masih mendalami,"ujarnya.