Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Pemerintah Kabupaten Garut memperbolehkan warganya yang bekerja di luar Garut untuk pulang atau mudik lebaran 2021 dan berlebaran bersama keluarga di kampung halaman.
Padahal Presiden Jokowi berulang kali mengingatkan soal larangan mudik lebaran 2021.
Jokowi juga meminta kepada kepala daerah gubernur dan bupati tegas melarang warganya mudik lebaran 2021.
Kabupaten Garut malah memberikan kelonggaran dan memfasilitasi warganya mudik.
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengatakan warga yang diperbolehkan mudik adalah mereka yang tidak menetap di luar Garut alias hanya bekerja saja.
"Contohnya tukang cukur, itu semuanya, keluarganya anak istrinya rumahnya di Garut," ucapnya, Senin (3/5/2021).
Menurutnya Pemerintah Kabupaten Garut juga memperbolehkan mudik setelah tanggal 6 Mei 2021 dan hanya untuk warga yang bekerja di luar kota yang anak istrinya berada di kampung halaman.
Nantinya bagi mereka yang bekerja di luar kota dan hendak mudik ke Garut akan dilakukan test antigen.
"Kalau hasil tesnya positif, harus dilakukan isolasi, demikian juga jika hasilnya negatif harus menjalani isolasi dulu," ucapnya.
Helmi menjelaskan larangan mudik berlaku bagi mereka yang menetap diluar kota dan sudah berkeluarga disana.
"Bagi pemudik yang orang tuanya di Garut, sementara dianya sudah menjadi orang Jakarta atau Bandung, tidak disarankan untuk pulang," ungkapnya.
Baca juga: Jelang Pelarangan Mudik, BPTJ Pastikan Seluruh Terminal di Jabodetabek Akan Layani Tes Genose
Jokowi Larang Mudik
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepala daerah tegas melarang warganya mudik pada lebaran tahun ini.