TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengungkap kronologi penemuan kasus pungutan liar (Pungli) bermodus penarikan zakat oleh oknum Linmas Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.
Gibran mengetahui adanya pungli di Gajahan setelah menerima aduan dari warga melalui Instagram.
"Semua berawal dari keluhan warga, ada warga yang mengeluh melalui Instagram," ujarnya dalam Obrolan Virtual Overview di YouTube Tribunnews.com, Kamis (6/5/2021).
Dalam aduan tersebut, warga juga menyertakan bukti surat yang ditandatangani oleh Lurah Gajahan, Suparno.
"Dia (warga) memfoto sebuah surat yang tertera untuk permintaan zakat, shodaqoh, untuk Linmas yang ditandatangani oleh Pak Lurah yang kini sudah dibebastugaskan," jelasnya.
Baca juga: Sosok Aris Suharto, Pengganti Lurah Gajahan Solo yang Dicopot Gibran, Eks Danton Satpol PP
Setelah dicek, Gibran menemukan uang Rp 11,5 juta yang sudah terkumpul.
"Saya cek lapangan dulu, ternyata benar. Saya temukan ada terkumpul Rp 11,5 juta dari 145 toko di wilayah Gajahan."
"Kami temui kejadian seperti itu, malamnya Pak Camat langsung mengumpulkan Linmas-nya dan ternyata terbukti benar," papar dia.
Wali Kota Solo ini kemudian mengembalikan uang hasil pungli tersebut.
"Besoknya langsung diproses oleh inspektorat, dan besoknya juga saya dan Pak Camat langsung mengembalikan uang itu ke toko-toko yang terdampak," ungkapnya.
Gibran menambahkan, uang hasil pungli itu belum sempat dibagikan kepada para oknum Linmas di Gajahan.
"Uang Rp 11 juta itu belum dibagi ke Linmas, masih dalam keadaan utuh dan langsung kami kembalikan," kata dia.
Baca juga: Gibran Rakabuming Copot Seorang Lurah karena Diduga Lakukan Pungli, Begini Reaksi Warga
Dirinya pun menegaskan jika saat ini kasus pungli di Kelurahan Gajahan sudah selesai.
"Lurah yang saya bebastugaskan, Linmas, semuanya sudah mengakui kesalahannya. Sudah meminta maaf secara tertulis," ungkapnya.