TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Aksi nekat MI (24), pemuda Bojonegoro, Jawa Timur yang hendak meniduri istri orang di Kota Madiun dengan mengancam akan sebar foto telanjang berujung kasus hukum.
Tapi nanti dulu, foto telanjang itu milik anaknya berinisial FD yang dijadikan alat untuk memeras korban WL, ibu rumah tangga di Kota Madiun.
MI awalnya meminta uang tebusan sebesar Rp 3 juta rupiah.
Dengan ancaman, jika tidak diberi, maka foto telanjang anaknya akan disebar di media sosial.
Karena malu dan takut jika nanti foto anaknya tersebar luas, suami WL pun mentransfer uang.
Namun, nominalnya tidak sebesar yang diminta pelaku, hanya Rp 1,8 juta.
Setelah mendapatkan uang sebesar itu, MI tak puas.
Baca juga: Sudah Dikasih Uang, Pria Bojonegoro Ini Ingin Tiduri Istri Orang, Kasus Foto Syur Pun Terbongkar
Ia pun kembali mengubungi WL kembali melalui pesan singkat di WhatsApp.
Kali ini, tujuannya tak sekadar minta uang, tapi minta WL melayani nafsunya.
Seperti ancaman pertama, jika tidak mau menuruti, maka foto putrinya akan segera disebar.
Mendapat pesan kurang ajar itu, suami WL pun melaporkan MI ke Polres Madiun Kota.
Aparat Satuan Reskrim Polres Madiun Kota pun menangkap MI.
Pria itu ditangkap setelah memeras sejumlah uang sebuah keluarga dengan modus akan menyebar foto telanjang anaknya.
Kronologi