TRIBUNNEWS.COM - Seorang driver ojek online (ojol) bernama Petrus Ayub (33) harus berurusan dengan polisi.
Ia ditangkap Tim Batitong Maro, Polres Tana Toraja, Sulawesi Selatan saat sedang menunggu penumpang.
Penangkapan tersebut dilakukan lantaran ia kerap mengintip mahasiswi yang sedang mandi dan berganti baju.
Mahasiswi tersebut adalah RA, salah satu penghuni indekos di Kamali, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Petrus ditangkap saat sedang menunggu penumpang di depan kampus UKI Toraja, Rabu (5/4/2021).
Kepada petugas, Petrus mengakui perbuatanya.
"Iya pak, saya sering mengintip anak kos saat mandi dan ganti baju," kata Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Syamsul Rijal mengulang pengakuan Petrus, Kamis (6/5/2021) malam.
Baca juga: Tak Mau Adiknya Dirudapaksa, Gadis Ini Korbankan Diri Jadi Pemuas Nafsu Pria yang Menyekapnya
Petrus juga mengakui bahwa aksi memalukan tersebut tak hanya dilakukan di satu tempat. Namun juga di tiga kosan putri yang berbeda.
Masing-masing di kosan putri Starda, Medan Ringkas dan Mamullu.
Parahnya, di salah satu kosan tersebut Petrus mengintip sambil onani.
"Di salah satu lokasi tersebut pelaku melakukan aksi buka celana (onani)," ujar Syamsul Rijal.
Saat ini Petrus sudah mendekam di rutan Polres Tana Toraja.
Ia akan diperiksa lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Hukuman yang akan di persangkakan kepada Petrus yakni UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi. Ancaman hukumanya 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 milyar.
Baca juga: Pintu Terbuka saat Mandi, Gadis Tunawicara Didekap dan Dilecehkan Tetangga, Dipergoki Kakak Korban
(TribunTimur.com/Tommy Paseru)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Tukang Ojek di Tana Toraja Hobi Intip Anak Kos Ganti Baju Sambil?