Diketahui, pelaku berinisial DA dan berumur 41 tahun.
Pelaku tinggal di Jalan Srikandi, Perumahan Widya Graha, Kota Pekanbaru, Riau.
"Pelaku bernama DA dan berumur 41 tahun. Kemudian alamatnya di Jalan Srikandi Perumahan Widya Graha, Kota Pekanbaru," kata Nandang dikutip dari Kompas TV.
Nandang menuturkan, pelaku sudah diamankan oleh pihak polisi dan akan segera ditindak lanjuti.
Terkait motif pelaku, Nandang mengatakan polisi masih berusaha untuk mendalaminya.
Nandang menegaskan, pelaku akan diproses lebih lanjut hingga peradilan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Viral Video Imam Masjid di Pekanbaru Ditampar Saat Sedang Mengimami Salat Subuh
"Pelaku diamankan oleh jamaah masjid, kemudian sudah kita terima dan tindak lanjuti. Motifnya masih kita dalami lebih lanjut."
"Yang jelas sekarang masih ditahan, masih diamankan di Polsek Tampan dan akan kita proses lebih lanjut sampai dengan peradilan," tegasnya.
Lebih lanjut, Nandang mengungkapkan, pihaknya telah melakukan olah TKP dan mengambil database CCTV masjid.
Dari CCTV tersebut nanti akan dipelajari dan dilakukan olah TKP lebih lanjut.
Para saksi juga akan diperiksa dalam penindakan kasus ini.
"Kita baru saja melakukan olah TKP dan kita juga sudah mengambil database dari CCTV tersebut untuk kita pelajari dan kita lakukan olah TKP lebih lanjut."
"Nanti saksi juga akan kita periksa. Tentunya kita akan serius untuk menangani kasus ini," pungkasnya.
Baca juga: Viral Video Imam Masjid di Pekanbaru Ditampar Saat Pimpin Salat Subuh, Berikut Pengakuan Sang Imam
Kronologi Kejadian