Ada sejumlah barang bukti yang disita dari lokasi kejadian.
"Di antaranya tas milik korban yang kami sita sementara waktu," kata AKP Setiyanto kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (6/5/2021).
Tidak berlangsung lama dari kejadian tersebut, Polres Blora menangkap para pelaku aksi premanisme itu.
Mereka ditangkap di hari yang sama saat berada di kawasan Ngawen, Blora.
"Kami tangkap empat orang. Masih ada satu (pelaku) yang belum kami tangkap."
"Mereka semua adalah anggota ormas," kata dia.
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Aksi Premanisme Terjadi di Pasar Jepon Blora, Minta Uang Rp 1 Juta, Pelaku Oknum Anggota Ormas
(TribunBanyumas.com/Rifqi Gozali)
Berita lainnya terkait kejadian viral.