TRIBUNNEWS.COM - Pengemudi mobil Volkswagen (VW) Beetle atau dikenal dengan VW Kodok, telah diamankan polisi.
Pengemudi itu menerobos penyekatan pemudik dan menabrak polisi di depan Pos Polisi Prambanan, Kabupaten Klaten.
Pengendara mobil kuning tersebut lalu diamankan di Mapolres Klaten.
Baca juga: Viral Pengendara Mobil VW Tabrak Polisi Hingga Terpental di Klaten, Ini Video dan Pangakuan Perekam
Lantas, bagaimana sosok pengemudi itu?
Masih di Bawah Umur
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Klaten, AKP Andriyansyah Rithas Hasibuan, menyebut pengemudi mobil VW kuning itu masih berusia 16 tahun.
"Pengemudi mobil itu anak di bawah umur masih 16 tahun dia, sekarang sudah di Polres sedang pendalaman motifnya apa kenapa terobos penyekatan itu," ujarnya, Minggu (9/5/2021), dikutip dari TribunJogja.com.
Mobil yang dikendarai oleh pengemudi viral tersebut juga telah berada di Mapolres Klaten.
Baca juga: Fakta Baru Pengemudi Volkswagen Tabrak Polisi di Klaten, Masih Berusia 16 Tahun dan Dites Urine
Anak Pengusaha Sukses
Diberitakan TribunSolo.com, pengemudi berinisial AADY itu merupakan pelajar SMA.
Pengemudi mobil VW tersebut merupakan warga Klaten Utara, Klaten.
Seorang tetangga mengungkapkan, AADY merupakan putra dari seorang pengusaha yang sukses.
"Ayahnya seorang pengusaha," ungkap seorang tetangga, Minggu.
Baca juga: Kendarai Mobil VW Kuning, Remaja di Prambanan Klaten Tabrak 1 Polisi saat Penyekatan Mudik
Namun, warga sekitar tidak terlalu mengenal AADY karena di perumahannya kebanyakan adalah pendatang.
"Rata-rata warga sini cuma tahu saja. Tidak terlalu kenal," bebernya.
Ia pun kaget saat mengetahui tetangganya ditangkap polisi.
"Kaget sih waktu dapat kabar dari para tetangga hari ini," imbuhnya.
AKP Andriyansyah Rithas Hasibuan berujar, pihaknya telah memanggil ayah AADY.
"Orang tuanya juga sudah kami panggil," ujarnya, dikutip dari TribunSolo.com, Minggu.
Baca juga: Kendarai VW Beetle, Bocah 16 Tahun Tabrak Polisi, Warga Sebut Orangtuanya Pengusaha Sukses di Klaten
Diketahui, kejadian bermula pada Sabtu (8/5/2021) sekitar pukul 16.30 WIB.
Saat itu, di depan Pos Polisi Prambanan sedang berlangsung penyekatan pemudik terhadap kendaraan luar Jawa Tengah.
Informasi yang dirangkum TribunJogja.com, mobil itu melintas dari arah Daerah Istimewa Yogyakarta (DI Yogyakarta) menuju Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Karena mobil tersebut berpelat B atau luar Jawa Tengah, maka mobil warna kuning itu disetop oleh petugas kepolisian.
Baca juga: Pemuda Asal Klaten Jawa Tengah Batal Lamaran di Madiun karena Terjaring Larangan Mudik
Setelah menepi, pengemudi mobil sempat terlihat membuka kaca.
Lalu, sejumlah petugas kepolisian menanyakan dokumen perjalanan pengendara mobil tersebut.
Namun, pengemudi mobil warna kuning itu nekat tancap gas dan menabrak polisi yang ada di depan mobil tersebut.
Mobil itu kabur ke arah Klaten Kota hingga akhirnya berhasil ditangkap petugas.
(Tribunnews.com/Nuryanti, TribunJogja.com/Almurfi Syofyan, TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono)