TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Seorang emak-emak memilih di penjara dari pada harus putar balik saat terjaring razia penyekatan mudik terkait larangan mudik Lebaran 2021.
Seorang emak-emak yang ogah putar balik itu saat terkena razia di pos penyekatan mudik Tanjungpura, Karawang, Jawa Barat, Selasa (11/5/2021) dini hari.
Ia bahkan mengaku siap dipenjara daripada harus putar balik.
Perempuan tersebut mengaku nekat mudik karena sudah 6 tahun tidak bertemu dengan anaknya.
Carlina (41) seorang pemudik dari Bogor Jawa Barat yang hendak ke Pemalang, terlibat debat dengan kepolisian saat diminta putar balik.
Ia menolak diminta putar balik karena sudah bertahun-tahun tak berkumpul dengan anaknya di Kampung Halaman.
Saat diminta putar balik, ia langsung menghentikan sepeda motornya tepat di depan barisan petugas gabungan.
"Saya enggak mau (putar balik). Lebih baik dipenjara daripada dengar anak saya nangis," ujar Carliana kepada petugas.
Carlina menjelaskan, 6 tahun sudah ia tak berkumpul dengan anak-anaknya.
"Sudah enam tahun enggak bisa kumpul," kata dia.
Meski sempat emosi dan beradu argumen, Carliana kemudian bersedia diajak menepi dan ditenangkan.
Kepada Kasat Lantas Polres Karawangm, AKP Rizky Adi Saputra, Carlina menuturkan alsannya ngotot ingin mudik.
Ia mengaku tak kuat lagi menahan tangis sang anak yang sudah sangat rindu ingin bertemu Carlina.
Dengan berbagai pertimbangan, Carlina kemudian diizinkan untuk melanjutkan perjalanan.