"Mereka ini kami putar balikkan karena tidak memenuhi persyaratan dokumen seperti surat jalan dan hasil rapid test antigen ataupun antibodi," kata AKP Acep.
Dijelaskannya, hingga siang hari ini terdapat 10 kendaraan yang dipaksa untuk putar balik.
"Banyak petugas yang menemukan pengemudi seperti itu dan langsung dipaksa untuk putar arah. Setiap harinya rata-rata lebih dari 10 kendaraan," pungkasnya.
Berita terkait Mudik Lebaran 2021
(TribunSumsel.com/Winando Davinchi)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Pakai Surat Gugus Tugas, Pemudik Asal Medan Lewati Pos Sekat Lintas Provinsi, Diputarbalikkan di OKI