TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Polisi mengungkap fakta baru dari kasus ledakan mercon atau petasan maut di Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri pada Rabu (12/5/2021) malam atau saat malam takbiran.
Dari keterangan saksi diketahui korban tewas dalam ledakan mercon itu, Muhammad Nadif (37) baru belajar meracik petasan dengan cara melihat tayangan di YouTube.
Polisi juga telah menetapkan satu tersangka yang merupakan rekan korban dalam membeli bahan dan meracik mercon.
Ledakan mercon di Kediri itu menyebabkan satu korban tewas bernama Muhammad Nadif (37) warga Desa Tanjung Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri.
Baca juga: SPG Susu Dianiaya Pacar di Depan Mal, Korban Ditusuk Berkali-kali, Kini Kondisinya Kritis
Kasat Reskrim Polres Kediri Iptu Rizkika Atmadha menjelaskan sebelumnya pada Rabu (12/5/2021), sekitar pukul 20.00 terjadi ledakan petasan yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia.
"Saat itu korban Muhammad Nadif sedang membuat petasan di ruang tamu rumah orang tuannya sendirian. Saat korban meracik petasan, tiba - tiba terjadi ledakan yang cukup keras yang berasal dari ruang tamu. Kemudian ayah korban melihat ruang tamunya dan menemukan putranya sudah tewas akibat ledakan petasan," jelasnya kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (13/5/2021).
Kemudian tetangga korban melihat ledakan ini dan memberitahukan kejadian tersebut ke perangkat desa dan diteruskan ke Polsek Pagu.
Baca juga: Kesaksian Orangtua Korban Ledakan Petasan di Kebumen: Mereka Tergeletak, Darah di Mana-mana
Pihak Reskrim Polres Kediri melakukan penyelidikan, dan pukul 23.30 wib berhasil amankan tiga orang.
Ketiga orang yang diamankan ini adalah Wildan, Ahmad Junaidi, dan Yunus.
Berdasarkan keterangan ketiga orang ini diketahui bahwa saudara Wildan diajak korban untuk membuat petasan dengan membeli bahan berupa bubuk alumunium, asam sulfat, dan potasium.
"Kemudian saudara Wildan mengajak temannya Ahmad Junaidi dan Yunus untuk patungan membeli bahan - bahan petasan," imbuh Kasat Reskrim Polres Kediri.
Menurut Rizkika Peran Ahmad Junaidi dan Yunus hanya sebatas iuran. Namun tak sempat menyerahkan uang keburu terjadi ledakan.
Sementara itu menurut Rizkika berdasarkan keterangan dari Wildan, korban belajar membuat petasan dari YouTube.
"Akhirnya kita tetapkan seorang tersangka bernama Wildan. Tersangka kita kenakan undang-undang darurat no 12 tahun 1951 dengan sengaja menyimpan senjata Api, amunisi dan bahan peledak," jelasnya.
Iptu Rizkika mengimbau kepada masyarakat untuk tak membuat bahan peledak atau petasan yang membahayakan.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul FAKTA Ledakan Mercon di Kediri, Korban Tewas Nadif Belajar Meracik dari YouTube, 1 Orang Tersangka