News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Usai Dicekoki Miras Oplosan, Gadis 15 Tahun Dirudapaksa 4 Pemuda di Pesawahan

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat pemuda di Lampung, merudapaksa seorang wanita berinisial NRF yang masih berusia 15 tahun.

Keempat pemuda tersebut terlebih dahulu mencekoki minuman keras (miras) oplosan kepada NRF.

Setelah NRF kehilangan kesadaran, empat pemuda itu melancarkan aksinya dengan membawa wanita itu ke area pesawahan.

Empat pelaku itu adalah S alias Imron (21), HU (16), EJ (18), dan JS (19).

S alias Imron bersama tiga rekannya terlebih dahulu mencekoki korbannya dengan miras oplosan.

Setelahnya mereka merudapaksa NRF (15) secara bergantian.

Ilustrasi Pelecehan Seksual (tribunlampung.co.id/dodi kurniawan)

Para pelaku ini warga Pekon Suka Agung, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus.

Sementara NRF warga Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Kepala Polsek Pardasuka AKP Lukman Hakim menceritakan, korban bertemu rombongan pelaku di kompleks perkantoran Pemkab Pringsewu.

Kemudian melakukan perjalanan ke Pekon Sukorejo, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu.

Rombongan ini menuju Kecamatan Pardasuka.

Pada saat melintas di sekitar Pasar Terminal Pringsewu, mereka sempat membeli miras anggur merah.

Kemudian melanjutkan perjalanan menuju TKP dengan melintasi Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu.

Rombongan ini berhenti lagi di Pekon Sumberagung, Kecamatan Ambarawa untuk membeli miras jenis tuak.

Rupanya mereka mengoplos kedua jenis miras tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini