TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita berinisial NRF yang masih berusia 15 tahun jadi korban perkosaan.
Pelakunya empat pemuda warga Pekon Suka Agung, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus, Lampung, berinisial S alias Imron (21), HU (16), EJ (18), dan JS (19).
Mereka mencekoki NRF dengan minuman keras oplosan hingga kehilangan kesadaran.
Kemudian, empat pemuda tersebut membawa NRF ke area pesawahan. Di sana, mereka leluasa melampiaskan nafsu bejatnya.
Baca juga: Menangis Temui Tetangga, Curhat Mengaku Dipukuli, Sontak Nenek 70 Tahun Itu Tergeletak Tak Bernyawa
Mereka merudapaksa NRF (15) secara bergantian.
Kepala Polsek Pardasuka AKP Lukman Hakim menceritakan, korban bertemu rombongan pelaku di kompleks perkantoran Pemkab Pringsewu.
Kemudian melakukan perjalanan ke Pekon Sukorejo, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu.
Rombongan ini menuju Kecamatan Pardasuka.
Baca juga: Duel Maut Tak Terelakkan di Malam Takbiran, Chandra Habisi Nyawa Saudaranya, Bela Diri Jadi Alasan
Pada saat melintas di sekitar Pasar Terminal Pringsewu, mereka sempat membeli miras anggur merah.
Kemudian melanjutkan perjalanan menuju TKP dengan melintasi Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu.
Rombongan ini berhenti lagi di Pekon Sumberagung, Kecamatan Ambarawa untuk membeli miras jenis tuak.
Rupanya mereka mengoplos kedua jenis miras tersebut.
Lalu mereka melanjutkan perjalanan. Sampailah di areal pesawahan Pekon Sukorejo, Kecamatan Pardasuka.
"Mereka berpesta miras yang kemudian terjadilah peristiwa asusila tersebut," tutur Lukman mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Kamis (13/5/2021). (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Gadis 15 Tahun di Pringsewu Dirudapaksa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras Oplosan