TRIBUNNEWS.COM - Ibu dan anak di Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur harus berurusan dengan polisi.
Mereka kompak melakukan aksi pencurian sepeda motor.
Dalam melancarkan aksinya, ibu dan anak itu berbagi tugas.
Sang ibu berinisial SU (40), dan anaknya JF (18).
Dari hasil kekompakan kejahatan keduanya, polisi sekurangnya mengamankan empat unit sepeda motor.
Dalam menjalankan aksinya, sang ibu bertugas membawa kabur motor, sedangkan si anak bertugas mengamati situasi.
“Mereka ditangkap gabungan Timsus Macan Agung Satrekrim, Unit Reskrim Polsek Pagerwojo dan Polsek Kalidawir,” terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Christian Kosasih melalui Kasubag Humas, Iptu Tri Sakti Saiful Hidayat, Sabtu (16/5/2021).
Baca juga: Pencuri Rudapaksa Gadis SMP saat Main TikTok, Korban Dibekap dan Diancam Dibunuh, Ini Kronologinya
Menurut Tri Sakti, polisi sekurangnya menerima laporan lima kasus pencurian motor.
Tiga laporan masuk di Polsek Pagerwojo, satu di Polsek Kalidawirdan satu di Polsek Boyolangu.
Menindaklanjuti laporan itu, polisi lalu melakukan penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan, lima laporan itu mengarah pada pelaku yang sama,” sambung Tri Sakti.
Salah satu upaya mengungkap pencurian ini, polisi juga melakukan patroli siber.
Hasilnya ada sebuah unggahan jual beli motor Honda Beat 2012 di Facebook.
Yakin barang yang dijual adalah motor yang dilaporkan hilang, polisi pura-pura membeli agar bisa bertemu dengan penjualnya.