TRIBUNNEWS.COM, TEMANGGUNG - Bocah wanita berinisial A asal Desa Congkrang, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menjadi korban pembunuhan.
Jasadnya ditemukan di kamar rumahnya di Desa Congkrang, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, Minggu (16/5/2021) malam.
Mayat bocah itu tergeletak di atas ranjang dalam kondisi kering, tinggal kulit dan tulang.
Mayat korban diketahui sengaja disimpan orangtuanya sejak 4 bulan yang lalu sebagai bagian dari ritual ruwat.
Terungkapnya kasus tersebut berawal saat Polsek Bejen menerima laporan warga bila ada mayat anak wanita di rumah lokasi kejadian, Minggu (16/5/2021) malam pukul 23.00 WIB.
"Sekitar pukul 23.00 WIB, Polsek Bejen menerima laporan warga, (yaitu) Kepala Desa Congkrang, Kecamatan Bejen, bahwa ada pembunuhan di sana," kata Kapolres Temanggung, AKBP Benny Setyowadi di Mapolres Temanggung, Selasa (18/5/2021) dilansir dari kompas.com.
Baca juga: Alokasi Meningkat, Petani Temanggung Diharapkan Bisa Maksimalkan Pupuk Bersubsidi
Kemudian petugas mendatangi lokasi kejadian dan ditemukan sesosok mayat anak wanita.
"Memang ditemukan mayat perempuan atas nama A, umur 7 tahun, masih SD, dalam kondisi sudah meninggal," ujar dia.
Menyikapi hal tersebut Polres Temanggung, Jawa Tengah pun melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab meninggalnya bocah tersebut.
Kepolisian pun melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang.
Mereka adalah ayah korban (M), ibu korban (S), dan tetangga korban (H dan B).
Praktik perdukunan
Hasil pemeriksaan sementara terungkap bahwa orangtua bocah 7 tahun itu terpengaruh bujuk rayu H yang menyarankan agar korban diruwat agar tidak nakal.
Adapun, di desa tersebut H dikenal sebagai 'orang pintar' atau dukun.