News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gadis Penjual Gorengan Dibunuh

Pengamanan Ketat Rekonstruksi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Kapolres Ungkap Laporan Intelijen

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses rekonstruksi kasus kematian gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (7/10/2024). IS (27) alias In Dragon, tersangka dalam kasus ini memperagakan aksi bejat yang dilakukannya terhadap Nia Kurna Sari (18).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan pihaknya menerjunkan sekitar 680 lebih personel Polisi yang dilibatkan dalam rekonstruksi pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar) hari ini, Senin (7/10/2024).

Menurutnya, ada 71 adegan di delapan lokasi reka ulang.

"Kami melihat atensi dari masyarakat sekitar termasuk dari luar kota yang ingin menyaksikan, memang sebelumnya sudah ada masyakat yang sering datangi rumah korban. Dari perkiraan intelijen kami harus melakukan pengamanan ekstra ketat. Agar tak terjadi hal yang tidak diinginkan terhadap tersangka ataupun masyakarat," kata Ahmad Faisol dalam wawancara di Kompas TV, Senin.

Faisol bilang pengawalan ini dilakukan karena pelaku utama dalam kasus ini, IS (27) alias In Dragon langsung dihadirkan dalam rekonstruksi.

Pengawalan ini dilakukan untuk memperlancar proses rekonstruksi dan meminimalisir hal-hal di luar dugaan yang akan terjadi.

Dari pantauan tribunpadang.com, petugas gabungan berjaga di lokasi rekonstruksi, tempat dimana IS melancarkan aksi bejatnya terhadap korban.

Ratusan warga juga berdatangan ke lokasi untuk menyaksikan langsung proses rekonstruksi.

Adapun rekonstruksi berlangsung sekira pukul 10.30 WIB dan selesai sekitar pukul 14.00 WIB.

20 Saksi Diperiksa

Lebih lanjut AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan pihaknya sudah jelas motif utama IS adalah pemerkosaan.

"Motif utama sesuai keterangan tersangka dan keterangan saksi yang kami peroleh adalah pemerkosaan," ujarnya.

Sejauh ini, untuk proses penyidikan pihaknya sudah memeriksa sebanyak 20 orang saksi, sejak awal kejadian.

Saksi itu terdiri dari keluarga korban, keluarga tersangka dan orang-orang yang melihat dan mendengar peristiwa tersebut.

Setelah memastikan motif pelaku, Ahmad Faisol Amir menyebut saat ini pihaknya sedang mendalami apakah ada indikasi pembunuhan berencana dalam kasus ini.

"Proses penyidikan terus kami lakukan, semua informasi terbaru akan kami berikan pada masyarakat," tuturnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini