TRIBUNNEWS.COM - Massa nekat membakar Mapolsek Candipuro yang berada di Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan, Selasa (18/05/2021) malam.
Pembakaran gedung dan bangunan Mapolsek Candipuro ini diduga karena rasa kekecewaan warga atas lambannya penanganan kasus pembegalan oleh pihak Polsek Candipuro.
Dikutip dari tayangan Kompas TV, Rabu (19/05/2021), jurnalis Kompas TV, Riyan Winarta, mengungkapkan setidaknya ada 4 laporan kasus pembegalan yang terjadi di wilayah ini.
Keempat kasus tersebut terhitung terjadi sejak sebelum lebaran dan hingga sekarang.
"Warga mengungkap ada peningkatan tindak kriminal di bulan Ramadan, khususnya sebelum Lebaran."
"Ada beberapa kasus pembegalan di tengah masyarakat yang hingga saat ini kasusnya belum berhasil diungkap oleh pihak kepolisian," terang Riyan.
Baca juga: Seorang Ibu Muda jadi Korban Begal, Ditodong Pakai Pistol, Setengah Jam Kemudian Pelaku Diringkus
Baca juga: Remaja Pelaku Begal di Kuburan Cina Pesawaran Ditangkap, Ternyata Residivis Spesialis Penodongan HP
Menurut Riyan, pihak kepolisian belum berhasil mengungkap kasus ini lantaran masih melakukan penyelidikan.
Polisi juga merasa kesulitan karena bukti dan saksi hingga saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh Polres Lampung Selatan.
"Belum diungkapnya lantaran pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan."
"Dan juga disulitkan dengan bukti dan saksi yang hingga saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh Polres Lampung Selatan," ungkap Riyan.
Akibat aksi anarkis pengrusakan dan pembakaran ini, ruang sentra pelayanan kepolisian terpadu atau SPKT habis di bakar.
Tidak hanya itu, ruang utama Mapolsek Candipuro yang sedang masa renovasi pun menjadi sasaran amuk massa.
Baca juga: Pengemudi Ojek Online Selamat dari Aksi Begal Bersenjata Tajam di Tugu TaniĀ
Pengrusakan ini tak hanya menyebabkan bangunan Mapolsek terbakar.
Dalam kejadian ini, dikabarkan 1 unit sepeda motor juga ikut dibakar oleh massa.