TRIBUNNEWS.COM - Tersangka pembunuhan sadis dua wanita di Desa Bangunsari, Kecamatan Pegeruyung, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah akhirnya ditangkap.
Diketahui orang yang tega melakukan aksi keji itu adalah orang dekat dari korban.
Tersangka adalah Ari Rismawan alias AR (30).
Sedangkan korbannya merupakan mertua tersangka bernama Muhayanah (65) dan kakak ipar tersangka bernama Catarina Sukaryati (44)
Ari nekat menghabisi mertua dan kakak iparnya karena mengaku sakit hati, permintaan maafnya tak diterima oleh Muhayanah.
Bagaimana kelengkapan informasi kasus ini? Berikut rangkuman fakta-faktanya.
Baca juga: Gadis 14 Tahun di Aceh Singkil jadi Korban Rudapaksa dan Pembunuhan yang Dilakukan Tetangganya
Kronologi
AR menceritakan, pada awalnya pagi hari, ia mengajak ponakannya Timotius Jovank Valentino alias Jojo yang merupakan anak kedua korban Sukaryati ke Kaliwungu Kendal dengan alasan menagih hutang.
Namun, AR justru pergi ke rumah temannya dan mengambil minuman beralkohol bersama Jojo.
Keduanya melanjutkan perjalanan ke hotel di Kecamatan Pageruyung untuk chek-in kamar.
"Lalu saya keluar lagi pinjam motor ponakan saya."
"Motor itu saya gadaikan di Sukorejo Rp 9 juta, uangnya saya gunakan untuk judi online sampai habis," terangnya saat gelar perkara di Mapolres Kendal, Senin (17/5/2021).
Merasa tak punya uang lagi, AR kembali ke hotel dan mengajak ponakannya mabuk-mabukan dengan minum minuman beralkohol sampai pukul 16.00 hingga sang ponakan tertidur.
Baca juga: Usai Bunuh Mertua dan Kakak Ipar, Pria Ini Pesan Rental Mobil Pakai HP Korban lalu Kabur
Tersangka AR kemudian meminta diantar temannya pergi ke rumah mertuanya untuk meminta maaf.