News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemuda di Ogan Ilir Lecehkan Keponakan Berumur 4 Tahun, Pelaku Tergoda Lihat Korban Mandi

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seorang bocah perempuan dilecehkan oleh pamanya.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Diketahui yang menjadi pelakunya bernama Adi Gunawan alias Pak Cek.

Pria berumur 28 tahun itu tega melecehkan keponakannya sendiri berumur 4 tahun.

Pak Cek mengaku melakukan perbuatan asusila itu kepada keponakannya karena terpengaruh sering menonton film porno.

Selain itu, ia juga mengaku tergoda saat sang bocah mandi.

Namun kelakuan pelaku akhirnya terbongkar, setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya kepada sang ibu.

Mengetahui anaknya menjadi korban cabul, sang ibu melaporkan pelaku ke Polres Ogan Ilir.

Baca juga: Oknum Guru Ngaji di Bekasi Setubuhi Murid Berkali-kali, Modus Mau Dibelikan Mukena Baru Buat Lebaran

Pelaku pun berhasil ditangkap oleh jajaran Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ogan Ilir.

"Korban akhirnya mengaku pada orang tuanya bahwa telah dicabuli pamannya, kakak dari ibu korban," kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara, Rabu (19/5/2021).

Perbuatan asusila tersebut diketahui terjadi pada 27 April lalu di kediaman tersangka di Tanjung Dayang Selatan.

"Waktu itu, korban dan ibunya sedang bertandang ke rumah nenek korban. Tersangka juga tinggal di rumah itu," ungkap Robi.

Diduga saat ada kesempatan itulah, tersangka mencabuli keponakannya sendiri dengan cara memasukkan jari ke kemaluan korban.

Setelah pulang dari rumah tersangka, korban merasakan sakit di bagian kemaluan.

Namun awalnya korban enggan bercerita kepada orang tuanya.

Baca juga: Gadis 14 Tahun di Aceh Singkil jadi Korban Rudapaksa dan Pembunuhan yang Dilakukan Tetangganya

"Korban ini awalnya takut. Namun akhirnya terungkap juga karena kecurigaan ibunya," terang Robi.

Keluarga korban pun lalu melaporkan peristiwa ini ke Polres Ogan Ilir.

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ogan Ilir pun lalu melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti.

Hingga akhirnya tersangka berhasil diciduk di kediamannya pada Selasa (18/5/2021) malam pukul 23.00.

"Tersangka dibekuk tanpa perlawanan dan ia mengakui perbuatannya," jelas Robi.

Tersangka lalu digelandang ke Mapolres Ogan Ilir guna pemeriksa lebih lanjut.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban saat dicabuli tersangka.

Baca juga: Lecehkan 35 Anak, Pria Ini Ternyata juga Korban Pelecehan, Punya Nama Malam dan Sering Jajakan Diri

"Tersangka terancam Pasal 82 Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Tentunya akan kita proses lebih lanjut," kata Robi.

Sementara tersangka Adi Gunawan mengakui perbuatannya mencabuli korban.

Tersangka tega melakukan perbuatan tersebut karena mengaku pernah menyaksikan korban mandi.

"Saya juga sering nonton film porno," kata tersangka kepada penyidik.

Tersangka juga sempat berdalih tak bermaksud mencabuli keponakannya itu.

"Saya sayang dengan keponakan saya. Sebenarnya tidak ada maksud menyakiti dia (korban)," kilahnya.

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Tergoda Lihat Bocah 4 Tahun Mandi, Paman di OI Cabuli Keponakannya : Saya Sering Nonton Film Porno

(Sripoku.com/Yandi Triansyah)

Berita lainnya seputar kasus pelecehan anak di bawah umur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini