"Waktu diamankan, dari tangan tersangka diamankan sejumlah barang bukti berupa, sebilau pisau, pakaian, sepeda motor, handphone korban dan handphone tersangka," urai Rishian.
Tersangka YT alias T diamankan di jalan Timor Raya depan rumah makan padang, Kelapa Lima, langsung digiring oleh polisi untuk diinterogasi dan pendalaman terkait kasus tersebut.
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Seusai Habisi Nyawa YAW Gunakan Pisau, Pelaku Langsung Setubuhi Korban dan Begini Kronologi Kematian Gadis Takari Kabupaten Kupang Sebelum Ditemukan Membusuk
(Pos-Kupang.com/Ray Rebon)
Berita lainnya seputar Kabupaten Kupang.