News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Pencuri Sepeda Motor Serang Ibu Hamil Pakai Gunting dan Pisau Hingga Tewas di Malang

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka pencurian motor dengan tindakan sadis yang ditahan di Polres Malang diancam hukuman pasal berlapis.

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Kasus perampokan yang mengakibatkan seorang ibu muda meninggal dunia di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, akhirnya terungkap.

Pelaku berinisial RM (23), warga Kabupaten Bangkalan, Madura.

Ia ditangkap polisi di rumahnya di Madura, Minggu (16/5/2021).

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengungkap kronologi aksi pencurian RM yang dilakukan tepat saat hari raya Idul Fitri, pada Kamis, 13 Mei 2021 lalu.

Tukang cukur rambut ini terbesit melakukan pencurian setelah melihat penghuni rumah korban di Pakis, Malang pergi untuk menjalankan Salat Id.

Baca juga: Pengakuan Pencuri yang Bunuh Ibu Hamil di Malang: Awalnya Saya Tidak Ada Niat untuk Membunuh

"Tersangka melihat ayah dan suami korban keluar rumah untuk melaksanakan Salat Ied. Dari situ muncul keinginan tersangka untuk mencuri rumah korban," kata Hendri di Mapolres Malang, Kamis (20/5/2021).

Di rumah korban saat itu terparkir dua sepeda motor, yakni Honda Beat dan Honda CBR.

"Tersangka memilih mengambil sepeda motor Beat karena kuncinya menempel," katanya.

Karena takut ketahuan, pelaku melukai korban dengan mengunakan gunting dan pisau dapur.

Baca juga: Kisah Guru TK di Malang: Dipecat Sekolah & Diancam Bunuh Debt Collector, Terjerat Utang Demi Kuliah

"Berdasarkan hasil Visum, terdapat 27 luka sayatan pada tubuh korban, termasuk pada bagian perutnya," bebernya.

Korban saat itu tengah hamil 2 bulan.

Tak lama kemudian korban meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSSA Kota Malang.

"Sementara korban sempat kritis dan dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang. Namun karena kehabisan darah, ia pun dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (19/5/2021) lalu," katanya.

Atasa perbuatannya pelaku dijerat dengan 3 pasal.

Polisi mengenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan ancaman hukuman 15 tahun.

Lalu juncto Pasal 351 KUHP Ayat 3 tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian, ancaman hukumannya 7 tahun penjara.

Selanjutnya juncto Pasal 365 KUHP Ayat 3 tentang Pencurian dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Kematian, ancamannya 15 tahun penjara.

"Kami kenakan pasal berlapis kepada tersangka," ujar Hendri.

Pengakuan keluarga

Sebelumnya, seorang wanita hamil bernama Mujihati (25) ditemukan dalam kondisi penuh luka sayat di rumahnya, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (13/5/2021).

Peristiwa yang terjadi tepat pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah tersebut dialami Mujihati setelah kediamannya disatroni maling.

Mertua korban, Widadi menerangkan, peristiwa itu terjadi ketika dirinya sedang menjalani ibadah Salat Idul Fitri di Masjid yang tak jauh dari rumah korban.

Saat itu, korban memilih berada di rumah karena anaknya sedang tidur.

"Ketika saya kembali, saya ucapkan salam kok enggak ada yang jawab. Lalu saya masuk ke dalam rumah loh kok ada percikan darah di tembok kamar. Ternyata anak saya tergeletak berdarah-darah," kata Widadi saat ditemui di tempat kejadian perkara, Jumat (14/5/2021).

Widadi bercerita, setelah mengecek ke bagian garasi, ia mendapati motor Honda Beat milik korban telah tiada alias digondol maling.

Motor itu dibeli pada tahun 2019.

"Motor yang dicuri Honda Beat warna pink hitam magenta plat nomor N 5395 CS. Kejadian pencurian itu terjadi sekitar antara pukul 6 hingga 7 pagi," ucap Widadi.

Baca juga: Terlibat Kejar-kejaran dengan Petugas, Mobil Penerobos Pos Penyekatan Exit Tol Malang Diamankan

Widadi menduga luka sayatan-sayatan di tubuh menantunya itu merupakan akibat ulah keji si pencuri motor.

Mirisnya, kejadian itu dialami saat korban sedang hamil 2 bulan.

"Lukanya sayatan di kepala leher, tangan dan paha. Saat diperiksa banyak sekali lukanya," katanya.

Saat kejadian berlangsung, Mujihati tidak ditemani suaminya.

Sedangkan anggota keluarga yang lain bertolak menuju masjid untuk salat Idul Fitri.

"Waktu itu suaminya lagi kerja shift pagi, di PG Kebon Agung," katanya.

Karena tak menduga-duga ada kejadian nahas, korban tak mengunci pintu rumah dan garasi.

Nahas, hal tersebut ternyata memudahkan niat kriminal maling untuk mencuri.

Baca juga: Sakit Hati Tak Dipinjami Uang, Pria di Malang Nekat Curi Mobil dan 4 HP Milik Kakaknya

"Terbuka pintunya enggak dikunci soalnya kan ada orangnya. Korban tidak tahu ciri-ciri pelakunya, belum bisa menerangkan masih dirawat di rumah sakit," jelas Widadi.

Berdasarkan pantauan di lokasi, rumah korban tak jauh dari Jalan Raya Sekarpuro Pakis.

Rumah tersebut berada di kompleks perumahan. Lingkungan sekitar pun nampak sepi.

"Motor ditaruh di garasi. Tidak dikunci. Kunci motor masih nyantol. Ada motor lain seperti Mega Pro, tapi diambil cuma Beat saja," kata Widadi.

Sementara itu, Widadi menjelaskan, kondisi korban masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU RSSA Kota Malang.

"Perawatan saat ini luka-lukanya sudah dijahit semua," ujar Widadi.

Baca juga: Polisi Kejar Mobil Plat M Melaju Terobos Pos Penyekatan Larangan Mudik di Tol Malang

Widadi tak menyangka kejadian nahas tersebut tiba saat Hari Raya Idul Fitri.

Sebelum peristiwa ini terjadi, Widadi mengaku tak mengendus adanya gelagat orang mencurigakan di perumahan tersebut.

"Sebelumnya juga tidak pernah terjadi seperti ini (pencurian motor)," ujarnya.

Penulis: Mohammad Erwin

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Maling Motor Sadis Tusuk Korban yang Tengah Hamil 27 Kali di Pakis Malang Terancam Pasal Berlapis

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini