News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Modus Prostitusi Online, Dua Waria di Prabumulih Rampok Calon Pelanggannya

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua pelaku diamankan yakni Firmansyah alias Vera (28 tahun) dan Ari Hidayat alias Nikita (23 tahun)

Di hadapan petugas, dua pelaku mengakui perbuatannya yang telah dilakukan beberapa kali dengan modus menjajakan prostitusi via online.

Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi SIK MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Abdul Rahman, didampingi Kanit Reskrim Ipda Darmawan SH membenarkan adanya tangkapan tersebut.

"Kedua pelaku melakukan aski curas dengan modus menjajakan prostitusi via online, perbuatan dua pelaku telah dilakukan untuk kedua kalinya dengan modus sama," tegas Kanit seraya mengatakan dua pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (Edison Bastari)

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Waria Asal Muaraenim Rampok Pelanggannya di Prabumulih, Vera & Nikita Termakan Jebakan Ipda Darmawan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini