TRIBUNNEWS.COM - Kasus pencurian sekaligus pembunuhan yang menimpa seorang ibu hamil bernama Mujihati (25) di Kabupaten Malang, Jawa Timur akhirnya terungkap.
Seperti diberitakan sebelumnya, korban ditemukan penuh luka di rumahnya Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis pada Kamis (13/5/2021) lalu.
Mujihati menghembuskan napas terakhirnya setelah mendapatkan perawatan medis di RSSA Kota Malang.
Belakangan terungkap fakta, pelaku pencurian sekaligus pembunuhan terhadap Mujihati dilakukan oleh seorang pemuda berinisial RM (23).
Warga Bangkalan Madura ini mengaku aksi pembunuhan itu dilatarbelakangi dirinya yang ingin mencuri di rumah korban.
Saat itu, ia hendak melakukan pencurian motor untuk dibawa menuju kampung halaman.
"Saya ingin pulang kampung, lalu saya curi motornya agar bisa balik ke kampung (Bangkalan Madura)," ungkap RM saat sebelum digelandang petugas menuju ruang tahanan Polres Malang, Kamis (20/5/2021).
Baca juga: Lepaskan 2 Kali Tembakan Kena Warga, Begal Dikepung dan Diamuk Massa hingga Tewas
RM bercerita, dirinya langsung menuju rumah korban yang tak jauh dari tempat kerjanya.
Sehari-hari pelaku bekerja sebagai tukang potong rambut.
Melihat pintu pagar rumah korban tak terkunci, pelaku masuk begitu saja lewat garasi.
Di garasi tersebut tampak 2 motor.
Pelaku mengincar motor Honda Beat daripada Honda CBR.
"Motor Beatnya gak dikunci lalu kuncinya masih nyantol," bebernya.
Tak puas dengan target pencurian motor, pelaku ingin mencuri lebih banyak.
Ia mencari handphone dan merangsek masuk ke dalam rumah.
Setelah masuk ke dalam rumah, RM mendapati Mujihati sedang di dalam kamar.
Baca juga: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Bocah Tewas Akibat Ritual Perdukunan, Termasuk Orang Tua Korban
Korban saat itu sedang sendirian, karena anggota keluarga yang lain sedang pergi Salat Id.
Takut ketahuan aksinya terendus tetangga, niat jahat pelaku untuk menghabisi korban mencuat.
Pelaku menusuk berkali-kali bagian wajah, kepala, dan kaki korban menggunakan gunting.
Berjalan ke arah dapur, pelaku menemukan pisau kemudian menggoreskan luka ke leher korban.
Mirisnya, kejadian itu dialami korban dalam kondisi hamil 2 bulan.
Setelah menjalani perawatan di RSSA Kota Malang, korban meninggal dunia akibat luka-luka yang dialaminya.
"Awalnya saya tidak ada niat untuk membunuh. Tapi karena takut ketahuan saja saya melakukan itu (kekerasan)," imbuhnya.
Usai memastikan korban lemas, pelaku akhirnya bergegas menggondol motor korban.
Selama bekerja sebagai tukang potong rambut, pelaku mengaku tak mampu beli motor hingga akhirnya memilih mencuri.
"Saya tidak punya motor akhirnya mencuri untuk bisa pulang kampung," tutupnya.
Baca juga: Juragan Sayur di Kota Tasikmalaya Ditemukan Tewas di Rumah Kontrakan
Diancam Pasal Berlapis
Tersangka terancam hukuman pasal berlapis.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan, ada 3 pasal yang disangkakan kepada tersangka.
Polisi mengenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan ancaman hukuman 15 tahun.
Lalu juncto Pasal 351 KUHP ayat 3 tentang penganiayaan mengakibatkan kematian, ancaman hukumannya 7 tahun penjara.
Selanjutnya juncto Pasal 365 KUHP ayat 3 tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, ancamannya 15 tahun penjara.
"Kami kenakan pasal berlapis kepada tersangka," ujar Hendri saat gelar rilis di Polres Malang.
Baca juga: Kematian Remaja Putri yang Tewas di Dapur Terkuak, Polisi Kantongi Nama Pembunuhnya
Secara kronoligis, aksi pencurian RM asal Bangkala Madura bermula ketika hari perayaan Idul Fitri pada Kamis, 13 Mei 2021 lalu.
Tukang cukur rambut ini terbesit niat mencuri usai melihat penghuni rumah korban tampak sedang kosong.
"Tersangka melihat ayah dan suami korban keluar rumah untuk melaksanakan sholat Ied. Dari situ muncul keinginan tersangka untuk mencuri rumah korban," beber Hendri.
Di rumah dua sepeda motor milik korban bernama Mujihati (25) terparkir. Yakni Honda Beat dan Honda CBR.
"Tersangka memilih mengambil sepeda motor Beat karena kuncinya menempel," bebernya.
Baca juga: Cekcok soal Racun Rumput Berujung Insiden Berdarah, Pemuda di OKI Tusuk Tetangga hingga Tewas
Karena takut ketahuan, pelaku membuat korban luka-luka dengan aksi kekerasannya.
Tersangka menusuk tubuh korban hingga beberapa kali. Tak hanya itu tersangka juga mengambil pisau di dapur korban, lalu kembali menyayatkannya ke tubuh korban.
"Berdasarkan hasil Visum, terdapat 27 luka sayatan pada tubuh korban, termasuk pada bagian perutnya," bebernya.
Korban saat itu tengah hamil 2 bulan. Tak lama kemudian korban meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSSA Kota Malang.
"Sementara korban sempat kritis dan dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang. Namun karena kehabisan darah, ia pun dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (19/5/2021) lalu," tutupnya
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul KRONOLOGI Perampok Sadis Tewaskan Mama Muda Hamil 2 Bulan di Pakis Malang, Niat Jahat Saat Salat Id
(SuryaMalang.com/Mohammad Erwin)