News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelarian Pelaku Arisan Lebaran Fiktif Berakhir di Sragen, Korbannya Ratusan Emak-emak di Mojokerto 

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menangkap pelaku penipuan berkedok arisan fiktif di rumah kontrakan, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Tim Satreskrim Polres Mojokerto menangkap pelaku arisan lebaran fiktif yang menipu ratusan emak-emak dengan nilai kerugian sekitar Rp1 miliar.

Pelaku bernama Tarmiati alias Mia (42) warga Kembangsari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto ditangkap di wilayah Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo membenarkan penangkapan pelaku penipuan berkedok arisan Lebaran fiktif yang melarikan diri selama satu bulan tersebut.

"Pelaku telah diamankan kini dalam pemeriksaan di Mapolres Mojokerto," ungkapnya, Sabtu (22/5/2021).

Ilustrasi (Net)

AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan penangkapan pelaku dari informasi awal keberadaan dua mobil pelaku yang dibeli kredit dari hasil iuran arisan terdeteksi di wilayah Jawa Tengah.

Pelaku bersama keluarganya melarikan diri meninggalkan rumah.

Dia kabur lantaran tidak bisa mengembalikan uang peserta arisan yang nilainya mencapai sekitar Rp.1 miliar.

"Jadi pelaku melarikan diri dengan suami dan dua anaknya ke sana (Sragen) setelah tidak bisa mengembalikan uang anggota arisan," jelasnya kepada TribunJatim.com.

Berdasarkan pengakuan pelaku, dia bersama keluarganya hidup terkatung-katung selama pelariannya.

Ia berpindah-pindah tempat hingga bermalam di tempat ibadah masjid maupun Musala selama satu pekan.

Mereka akhirnya mengontrak rumah di daerah Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

"Pelaku di sana tidak punya saudara sehingga bermalam di tempat ibadah bersama keluarganya dan akhirnya mengontrak rumah," ucap Andaru.

Ilustrasi arisan berantai (Kontan)

AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo menyebut pihaknya melibatkan Satreskrim Polres Mojokerto bersama anggota Unit Reskrim Polsek Ngoro dibantu Unit Resmob Satreskrim Polres Sragen dalam penangkapan pelaku.

Pihaknya melakukan penyelidikan dan pencarian selama tiga hari hingga berhasil menangkap pelaku.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini