News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penipu Bermodus Arisan Fiktif Raup Rp1 Miliar, tapi Hidup Menggelandang karena Jadi Buron

Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang. Seorang wanita melakukan penipuan bermodus arisan fiktif. Meski meraup Rp1 miliar, ia justru hidup menggelandang.

TRIBUNNEWS.COM - Mia (42) harus hidup menggelandang setelah ia menjadi buron terkait kasus penipuan bermodus arisan Lebaran.

Wanita bernama asli Tarmiati ini ditetapkan buron oleh Satreskrim Polres Mojokerto setelah mengakibatkan kerugian sekitar Rp1 miliar.

Ia diamankan di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Penangkapan wanita asal Kembangsari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur ini bermula saat polisi mendeteksi dua mobil miliknya berada di Jawa Tengah.

Pelaku membeli dua mobil tersebut menggunakan uang hasil hasil iuran arisan.

Pelaku bersama keluarganya melarikan diri meninggalkan rumah karena tidak bisa mengembalikan uang peserta arisan.

Baca juga: Bohongi Orang Tua hingga Dilaporkan Hilang, 4 ABG di Palembang Pamit Beli Makan tapi Malah ke Padang

Baca juga: SOSOK AT, Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Pelaku Pencabulan Siswi SMP, Ternyata Sudah Punya Anak

"Jadi, pelaku melarikan diri bersama suami dan dua anaknya ke Sragen," kata AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, Kasatreskrim Polres Mojokerto, kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (22/5/2021).

Selama masa pelarian itu, Mia dan keluarganya hidup terkatung-katung alias menjadi gelandangan.

Pelaku dan keluarganya pindah-pindah tempat selama sepekan.

Bila malam, pelaku dan keluarganya menginap di masjid atau musala.

Kemudian mereka mengontrak rumah di Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen.

Baca juga: Atty Sommadikarya: Emak-emak Jangan Tergiur Arisan Paket Lebaran Bodong

Baca juga: Wanita Muda di Pamekasan Gondol Uang Rp 500 Juta, Tipu Para Korban dengan Modus Arisan Online

"Pelaku tidak punya saudara di sana."

"Makanya pelaku dan keluarganya bermalam di tempat ibadah, kemudian mengontrak rumah," ucap Andaru.

Menurutnya, suami pelaku tidak terlibat dalam kasus penipuan arisan bodong tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini