TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Petugas Satlantas Polresta Surakarta dianiaya warga sipil saat melakukan razia protokol kesehatan di kelurahan Semanggi Solo.
Kabid Humas Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna melalui Kasubid Penmas Polda Jateng, AKBP Maulud mengatakan petugas Polresta dianaya bernama Aiptu Timbul MU.
Penganiayaan itu bermula ketika Aiptu Timbul memberhentikan pengendara sepeda motor saat melakukan operasi gabungan PPKM Mikro pukul 09.00.
"Pengendara motor itu menggunakan motor beat dan berboncengan. Pengendara diberhentikan di jalan Kyai Mojo Kelurahan Semanggi karena tidak mengenakan helm serta masker," ujarnya Minggu (23/5/2021)
Maulud mengatakan saat diberhentikan, pengendara itu justru menganiaya petugas.
Baca juga: Perampokan di Pademangan, Polisi Cek CCTV, Ada Tiga Saksi Sudah Diperiksa
Tersangka langsung diamankan petugas ke Polresta Surakarta.
"Aiptu Timbul terkena pukulan di bagian dagu. Saat ini telah dilakukan Visum et Repertum," tuturnya.
Menurutnya, Aiptu Timbul memberhentikan pengendara itu secara baik-baik.
Namun pengendara tersebut justru memaki-maki.
"Pengendara itu turun dan memukul Aiptu Timbul," imbuhnya.
Saat dilakukan pemukulan, kata dia, petugas yang ada dilokasi langsung mengamankan pelaku.
Saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan.
"Pelaku yang melakukan pemukulan hanya satu yakni pengendara," ujar dia.
Ia mengatakan saat ini sedang dilakukan pendalaman dan pemeriksaan motif pemukulan yang dilakukan pengendara itu.
Pelaku terancam dijerat dengan pasal penganiayaan.
"Tersangka terancam dijerat dengan pasal 351 KUHP," tandasnya.