TRIBUNNEWS.COM - Kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan anggota Polri kembali terjadi.
Kasus kali ini menyeret tiga anggota Polresta Probolinggo harus berurusan dengan hukum lantaran pesta sabu-sabu.
Mereka diketahui memakai barang haram di Vila Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur pada Rabu (19/5/2021).
Tiga anggota Polresta Probolinggo tersebut berinisial PT, SD, dan UD.
Baca juga: Tukang Bakso di Aceh telah 5 Kali Edarkan Sabu Seberat Total 5 Kilogram
Awalnya polisi memergoki SD dan warga sipil berinisial K dalam kondisi teler akibat pesta miras dan sabu-sabu di dalam kamar vila
Saat penggeledahan, petugas menemukan pipet kaca dan bong (alat isap) sabu-sabu di kamar vila.
Ternyata sebelum penggerebekan itu, PT dan UD sempat ikut pesta sabu-sabu.
Tapi, PT dan UD sudah meninggalkan vila sebelum petugas datang.
"Kami koordinasi dengan Polres Pasuruan terkait masalah ini. Bila ada oknum anggota yang terlibat, kami akan tindak dengan hukuman terberat," kata AKBP Raden Muhammad Jauhari, Kapolresta Probolinggo kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (22/5/2021).
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Kronologi Penangkapan 3 Polisi Probolinggo yang Pesta Sabu-sabu di Vila Tretes, Pasuruan
(SuryaMalang.com/Tony Hermawan)